Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran penting dalam hal menjaga kerukunan beragama, guna menunjang pembangunan sebuah daerah. FKUB menjembatani persatuan antar umat beragama sehingga tercipta perdamaian.
“Berbagai peran penting FKUB dalam membangun kerukunan antar umat beragama dapat diimplementasikan melalui penyelenggaraan dialog dengan para pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk membangun kesamaan persepsi. Maupun kegiatan penyerapan dan pengelolaan berbagai aspirasi, baik yang disalurkan melalui organisasi kemasyarakatan di bidang keagamaan maupun melalui perwakilan atau elemen masyarakat lainnya,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (23/12/2020).
Gagasan tersebut disampaikan Bamsoet dalam Dialog Kebangsaan Bersama FKUB dan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di di Puri Den Bencingah Klungkung, Bali. Menurutnya, aspirasi ormas keagamaan maupun masyarakat yang diterima FKUB bisa dijadikan rekomendasi kepada pemerintah dan segenap pemangku kepentingan.
“Selain juga memberikan masukan, pertimbangan dan rekomendasi atas hal-hal yang terkait dengan implementasi kehidupan beragama dan hubungan antar umat beragama. Misalnya, dalam hal pendirian rumah ibadah,” urai Bamsoet.
Bamsoet mengatakan sebagai kepanjangan tangan pemerintah, FKUB juga bisa melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan. Selain itu, peran lainnya yaitu menjadi mitra pemerintah pusat maupun daerah, dalam menyukseskan program-program pembangunan.
“Sehingga FKUB bersama pemerintah serta aparat penegak hukum ikut menjaga iklim sosial yang kondusif,” terang Bamsoet.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ini mengemukakan, kerukunan hidup beragama tidak mungkin dicapai secara instan. Menurutnya diperlukan komitmen bersama dari segenap pemangku kepentingan, dan FKUB mempunyai peran sentral di dalamnya.
“FKUB perlu terus menjalankan peran strategis sebagai wahana mediasi pada setiap persoalan yang timbul dalam hubungan antar umat beragama. Khususnya, persoalan yang mengarah pada terjadinya konflik sosial, baik yang bersifat laten maupun manifest,” ulas Bamsoet.