Site icon Daerahkita

DPRD Minta Pemkot Surabaya Perhatikan Klaster Perkantoran Usai Libur Panjang

Liputan6.com, Jakarta – DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat memperhatikan klaster perkantoran pada saat masuk kerja pertama usai libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021 pada Senin, 4 Januari 2021.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, menyarankan agar diberlakukan kembali sistem work from office (WFO) atau bekerja di kantor dan work from home (WFH) atau bekerja di rumah, Minggu, 3 Januari 2021.

“Untuk swasta atau instansi non-pemkot bersifat imbauan. Untuk instansi Pemkot Surabaya, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya bisa buat kebijakan yang mengatur,” katanya, dilansir dari Antara.

Sedangkan untuk warga yang baru saja mudik, kata dia, Pemkot Surabaya bisa melayani swab test di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Surabaya sebagaimana aturan yang sudah dibuat dan pendaftaran sebaiknya bisa dilayani secara daring.

“Screening kesehatan melalui laman lawancovid19.surabaya.go.id agar kembali disosialisasi dan segera ditindaklanjut,” katanya.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Exit mobile version