Liputan6.com, Jakarta – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menikah dengan Dr Hj Rashda Diana Lc, MA yang merupakan cucu pendiri pondok modern Gontor KH Imam Zarkasyi pada Minggu, 3 Januari 2021. Acara pernikahan tersebut juga dihadiri oleh tiga putera Din Syamsuddin dari istri pertama mendiang Fira Berana.
Kabar bahagia tersebut juga disampaikan oleh Politikus PAN Mustofa Nahrawardaya dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1/2021).
“Alhamdullilah, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dan mantan Ketua Umum MUI Prof Din Syamsuddin (62) telah melangsungkan akad nikah pada Ahad 3 Januari 2021 pagi di Kampus Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo. Wanita yang dinikahi Din adalah Dr Hj Rashda Diana Lc, MA,” ujar Mustofa.
Ia menuturkan, Rashda Diana merupakan alumni SI Universitas Al-Azhar dan cucu pendiri Gontor KH Imam Zarkasyi. Ustadzah Diana pernah menikah dengan Dr Dihyatun Masqon, Wakil Rektor III UNIDA yang telah tutup usia pada 2018.
“Prof Din Syamsuddin memilih Dr Rashda Diana Lc, MA karena yang bersangkutan dianggapnya berwawasan keagamaan dan keilmuan yang luas, dan berniat untuk setia mendampingi suami dalam menjalani kehidupan dan perjuangan menegakkan keadilan dan kebenaran yang penuh tantangan,” ujar dia.
Mustofa menuturkan, acara akad nikah dihadiri segenap Pimpinan Pondok Modern Gontor, beberapa sahabat Din dari Jakarta antara lain Rektor UMJ Prof. Syaiful Bakhri, Wakil Ketua Umum DN-PIM Prof. R. Siti Zuhro, dan Ketua PP Muhammadiyah Prof. Syafiq A Mugni, dan Wakil Ketua PWM Jatim Prof. Ahmad Jainuri.
Ketiga putra Din Syamsuddin dari isteri pertama Almarhumah Fira Berana ikut hadir, antara lain Farazandi Fidinansyah, SE, MSi, Mihra Dildari, SE, dan Fiardhi Farzanggi, SE, MM.
“Bertindak sebagai saksi dari pihak pengantin putra Dr Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI, dan Prof Amal Fathullah Zarkasyi, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor,” kata dia.
Mustofa menambahkan, Din Syamsuddin memutuskan untuk menikah setelah sekitar enam bulan hidup sendiri di rumahnya. Gugatan mantan isteri kedua Novalinda Jonafrianty telah diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 Desember 2020.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.