Jakarta –
Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) saat ini menunggu penelitian TNI Angkatan Laut (AL) terkait kepemilikan seaglider yang ditemukan di Laut Selayar, Sulawesi Selatan. Kemlu mengatakan temuan terkait kepemilikan seaglider itu nantinya akan menjadi dasar tindak lanjut Kemlu.
“Kalau kita ikuti penjelasan KSAL kemarin, objek tersebut akan diteliti, dan dalam proses tersebut diharapkan bisa diketahui siapa pemiliknya. Temuan itu yang akan menjadi dasar tindak lanjut oleh Kemlu atau kementerian/lembaga terkait lainnya,” ujar juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, saat dikonfirmasi, Selasa (5/1/2021).
Faizasyah berharap penelitian TNI AL terkait pemilik seaglider segera selesai. Setelah ada hasil, baru Kemlu akan merumuskan sikap.
“Hasil penelitian tersebut semoga konklusif untuk memastikan pemilik seaglider, apakah negara ataukah pengguna lainnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo mengatakan TNI AL akan melapor kepada Kemlu RI terkait temuan seaglider. Yudo juga mengatakan pihaknya akan menunggu laporan Kemlu terkait klaim negara pemilik seaglider itu.
“Sampai saat ini juga tidak ada negara yang mengklaim ini punya siapa. Sehingga nanti akan kami laporkan melalui Kemlu untuk penemuan ini,” ujar Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono dalam jumpa pers di Pusat Hidrografi dan Oseanografi (Pushidrosal) TNI AL, Ancol, Jakarta Utara, Senin (4/1).
“Tentunya nanti kita tunggu, apakah ada melalui Kemlu yang mengklaim ini. Tapi karena ini berada dan kita temukan di perairan teritorial kita, sehingga menjadi tanggungjawab kita. Atau kita kembangkan untuk riset atau kita hancurkan, ini kewenangannya kita karena berada di laut teritorial kita,” imbuhnya.
Diketahui, seaglider ini ditemukan oleh nelayan bernama Saeruddin (60) pada 26 Desember 2020 pagi hari. Seaglider itu punya dua sayap 50 cm, panjang bodi 225 cm, baling-baling (propeller) 18 cm di bawah, dan panjang antena 93 cm. Ada pula instrumen mirip kamera di bodi.
Seaglider ini dioperasikan untuk menghimpun data oseanografi, bisa juga digunakan untuk keperluan industri pengeboran, industri perikanan, maupun kepentingan militer dan pertahanan. Yang jelas, Indonesia tidak punya alat seperti ini.
Simak video ‘Temuan ‘Drone’ Bawah Laut di Selayar: Bukan Milik TNI, Punya Siapa?’:
(zap/tor)