Site icon Daerahkita

Ikuti PPKM, PKM di Semarang Ubah Komposisi WFH hingga Penutupan Jalan

Semarang

Kota Semarang akan menyesuaikan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang sudah berjalan pasca pemerintah pusat memerintahkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Beberapa ruas jalan juga rencananya akan ditutup.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi atau akrab disapa Hendi, mengatakan bakal merevisi Perwal soal PKM yang sedang berlaku saat ini. Perubahannya nanti antara lain work from home (WFH) yang saat ini 50 persen dari total karyawan akan ditingkatkan menjadi 75 persen.

“Penyesuaian pertama WFH, 75 persen yang ada di PNS bekerja di rumah, sekarang kan 50 persen WFH maka sesuaikan. Jika ada beberapa dinas yang jumlah ASN dan non-ASN kurang, maka akan mengatur pengurangan jam kerja. Disepakati masuk jam 08.00 WIB pelayanan sampai jam 14.00 WIB,” kata Hendi di Balai Kota Semarang, Kamis (7/1/2021).

Kemudian soal sekolah masih tetap sama tidak ada tatap muka. Kemudian kegiatan tempat perbelanjaan dan tempat makan, untuk PPKM akan diberlakukan mal dan tempat perbelanjaan tutup pukul 19.00 WIB.

“Jadi mal mulai tanggal 11 Januari tutupnya jam 19.00 WIB. Pagi buka, operasional sampai jam 19.00 WIB,” terangnya.

Kemudian untuk restoran dan pedagang kaki lima (PKL) yang semula boleh buka sampai jam 23.00 WIB, selama PPKM akan dibatasi sampai jam 21.00 WIB. Hendi juga mengingatkan untuk kapasitas tempat hanya 50 persen dari kapasitas penuh.

“Restoran, tempat hiburan dan kawan-kawan PKL minta toleransi yang di PKM sampe jam 23.00 WIB, ini sampai jam 21.00 WIB. Fokus kita pembatasan kapasitas pengunjung. Di pemerintah pusat maksimal 25 persen, di kami 50 persen, ada jaga jarak,” tandasnya.

Untuk tempat ibadah masih sama yaitu dengan kapasitas 50 persen. Hendi juga mengizinkan adanya upacara pernikahan, namun tanpa pesta.

“Pernikahan masih boleh dengan SOP kesehatan ketat, pembatasan yang diundang ketat hanya akan izinkan prosesi akad nikah tidak dalam pesta pernikahan,” ujarnya.

Hendi memperingatkan semua kegiatan tetap harus patuh protokol kesehatan termasuk untuk transportasi umum. Selain itu ada rencana penutupan 9 ruas jalan yang beberapa diantaranya ditutup 24 jam, namun Hendi belum menyebut detailnya.

“Sekitar 9 ruas jalan akan ditutup 2 minggu ke depan mulai tanggal 11. Kecuali di jalan arah Simpang Lima, Letjen Suprapto (kota lama) tidak 24 jam, tutup jam 21.00 WIB sampai jam 06.00 WIB, sisanya ditutup 24 jam,” ujar Hendi.

(mbr/ams)

Exit mobile version