Tim DVI Polda Jatim tidak mengambil sampel DNA dari keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 asal Ponorogo. Mengapa demikian?
Korban asal Kota Reog tersebut merupakan pasangan suami istri Muhammad Nur Kholifatul Amin (46) dan Agus Winarni (48). Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, tidak diambilnya sampel DNA keluarga tersebut karena telah ditangani Tim DVI Dokkes Polri. Hal itu karena kedua anak kandung korban sudah berada di Jakarta.
“Sampel DNA korban Sriwijaya asal Ponorogo sudah langsung ditangani DVI Jakarta. Anak kandung korban sudah berangkat ke Jakarta,” kata Gatot kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Selasa (12/1/2021).
Menurut Gatot, DVI Polda Jatim saat ini hanya mengambil sampel DNA keluarga di Surabaya dan Pare, Kediri saja. Adapun sampel itu kini sudah dikirim ke Tim DVI Dokkes Polri di Kramat Jati, Jakarta untuk keperluan identifikasi.