Regulasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Solo secara mendadak berubah pada hari pertama, Senin (11/1) kemarin. Hal tersebut disoroti oleh pakar hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto.
Aturan yang dimaksud ialah perubahan jam operasional pada usaha kuliner, mulai dari warung, angkringan atau wedangan, hingga restoran. Yang awalnya diatur sampai pukul 19.00 WIB, mereka lalu bisa beroperasi bebas tanpa pembatasan waktu.
Agus menilai Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo tidak kuat dalam melakukan kajian. Menurutnya, pemerintah seharusnya sudah melibatkan publik dalam penetapan regulasi.
“Saya lihat Wali Kota Solo tidak cukup kuat mengkaji aturan itu. Kesannya aturan belum dikerjain tapi sudah diubah. Kalau evaluasi boleh lah,” kata Agus saat dihubungi detikcom, Selasa (12/1/2021).
Dia pun menilai tidak tepat jika usaha kuliner dibebaskan jam operasionalnya. Selain wajib menerapkan protokol kesehatan, usaha kuliner juga seharusnya dibatasi waktu bukanya.
“Tetap harus diatur jamnya, mungkin sampai jam 21.00 WIB. Karena repot juga kalau tidak diatur. Apakah petugas siap mengawasi?” ujar Agus.
Sementara itu sosiolog UNS, Nurhadi, menilai Wali Kota Solo memiliki pertimbangan untuk membebaskan jam operasional usaha kuliner. Antara lain karena Solo memang dikenal dengan kehidupan malamnya.
Namun perlu ditekankan pula adanya pembatasan lain bagi usaha kuliner. Pengusaha dan pembeli wajib menjaga jarak dan mengenakan masker, serta mengutamakan makan di rumah.
“Saya pikir sudah ada pertimbangan, saya lihat kan penanganan COVID-19 di Solo indikatornya cukup baik. Selain itu, tempatnya juga dibatasi 25 persen, utamakan delivery, sehingga meminimalkan kontak dengan orang lain,” kata Nurhadi saat dihubungi detikcom.
Yang tidak kalah penting, kata Nurhadi, adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk saling menjaga kesehatan dalam situasi pandemi COVID-19.
“Pandemi ini kan menguji masyarakat kita, apakah kita masih punya tepo seliro. Dulu kan kita dikenal dengan masyarakat yang solidaritasnya tinggi, tapi sekarang sudah berubah. Banyak orang tidak sadar dengan tidak menjalankan protokol kesehatan artinya juga membahayakan orang lain,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, perubahan regulasi secara mengejutkan terjadi pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Solo. Jam malam untuk pengusaha kuliner akhirnya dibatalkan.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.