Site icon Daerahkita

Warga Probolinggo Ambil Paksa Jenazah Pasien COVID-19, 9 Saksi Diperiksa

Probolinggo

Sekelompok warga Kabupaten Probolinggo mengambil paksa jenazah pasien COVID-19 di RSUD Waluyo Jati. Kini polisi memeriksa 9 saksi.

“Kasus perusakan dan ambil paksa jenazah COVID-19, kami melakukan penyelidikan, dan melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Dan jika nama-nama terduga pelaku muncul, maka akan kami tetapkan dan statusnya sebagai tersangka. Total ada 9 saksi kami periksa, di antaranya saksi kami periksa dari tenaga kesehatan dan saksi saat kejadian ada di lokasi RSUD Waluyo Jati Kraksaan,” ujar Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan, Selasa (19/1/2021).

“Rencana tracing kami sudah koordinasikan dengan pihak perangkat desa dan Satgas COVID-19. Rencana tracing terhadap keluarga dan warga yang ikut mengambil paksa jenazah tersebut,” imbuhnya.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/1) pukul 22.00 WIB. Warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksan, Kabupaten Probolinggo datang ke RSUD Waluyo Jati dan mengambil paksa jenazah R (47), pasien COVID- 19. Mereka juga merusak fasilitas rumah sakit.

Polisi akan memanggil siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Pihak kepolisian berharap, tokoh masyarakat dan agama di Desa Kalibuntu sukarela menyerahkan para pelaku perusakan, dan mengambil paksa jenazah pasien COVID-19.

AKBP Ferdy mengimbau warga untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Atau mematuhi anjuran pemerintah soal protokol kesehatan, agar wabah Corona segera selesai, dan masyarakat bisa kembali hidup normal.

(sun/bdh)

Exit mobile version