Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengubah rekomendasi potensi dan daerah bahaya Gunung Merapi. Pengungsi yang berada di luar daerah bahaya diperbolehkan pulang.
Terkait hal itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, DIY, menyatakan dalam waktu dekat belum berencana untuk memulangkan para pengungsi.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman, Makwan, menjelaskan pihaknya tidak mau buru-buru untuk memulangkan pengungsi. Ia menyatakan masih harus berkoordinasi dengan berbagai pihak sebelum mengambil keputusan.
“Kami tidak akan tergesa-gesa untuk memulangkan para pengungsi, masih akan kita koordinasikan,” kata Makwan saat dihubungi wartawan, Sabtu (16/1/2021).
Ia menyatakan, perlu melakukan berbagai persiapan sebelum memulangkan para pengungsi yang merupakan warga dari kelompok rentan di Padukuhan Kalitengah Lor, Kapanewon Cangkringan.
“Dan kita kan tidak bisa langsung untuk memulangkan, masih harus ada persiapan. Senin atau Selasa kami akan koordinasi penuh dengan Pemerintah Kalurahan dan Panewu di Kapanewon Turi, Pakem dan Cangkringan,” jelasnya.
Sementara untuk warga di sisi barat lereng Merapi, pihak BPBD SLeman juga belum akan mengungsikan warga dari kelompok rentan. Sebab, menurutnya permukiman warga masih di luar rekomendasi jarak bahaya yang dikeluarkan BPPTKG.
“Belum ada untuk menurunkan warga yang di sisi barat karena rekomendasi masih 5 kilometer, hanya diminta meningkatkan kewaspadaan karena jaraknya masih di luar 5 kilometer paling dekat 6,5 kilometer di Turgo. Di sisi barat itu ada Padukuhan Turgo (Purwobinangun), Ngandong (Girikerto), Tritis (Girikerto), Tunggul Arum (Wonokerto),” ungkapnya.
Selanjutnya, penjelasan BPPTKG soal daerah bahaya erupsi Merapi…