Site icon Daerahkita

Golkar Soroti Izin Seaglider di Selayar: Kalau Tak Ada, Kirim Nota Protes

Jakarta

TNI Angkatan Laut (TNI AL) menyebut benda diduga drone di perairan Selayar yang ditemukan oleh nelayan Indonesia merupakan seaglider. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi mempertanyakan izin operasional seaglider tersebut.

“Apapun bentuk drone tersebut, prinsip utamanya apakah sudah ada izin dari otoritas pengawal teritori Indonesia? Kalau nggak ada izin, artinya ada pelanggaran kedaulatan teritorial. Nggak usah bingung-bingung. Cari asal pengirim drone tersebut. Kirim nota protes diplomatik,” kata Bobby kepada wartawan, Senin (4/1/2021).

“Lain hal kalau ada lembaga/instansi negara yang sudah berkomunikasi sebelumnya dan memberikan izin,” lanjutnya.

Menurut Bobby, dengan penemuan seaglider misterius ini pemerintah Ri harus mengevaluasi alutsista pengamanan laut. Anggota DPR dapil Sumatera Selatan II itu menekankan penegakan kedaulatan teritorial harus didukung dengan kesiapan alutsista.

“Selanjutnya, perlu dievaluasi instrumen pengamanan laut, apakah sudah punya alat yang mampu mendeteksi ‘drone’ seperti itu? Kalau punya kenapa nggak ditempatkan dan kecolongan? Kalau nggak punya, apa sudah direncanakan untuk dibeli? Jadi, penegakan kedaulatan teritorial harus sejalan dengan kemampuan alutsista,” tuturnya.

Bobby sendiri menilai penemuan seaglider ini menunjukkan RI belum memiliki alutsista yang mumpuni. Ketua DPP Golkar itu meminta TNI dan Kementerian Pertahanan menjawab secara detail perihal penemuan seaglider misterius tersebut.

“Artinya belum punya instrumen alutsista yang bisa mendeteksi ini. Betul, dan apakah sudah masuk dalam perencanaan alutsista 2020-2024? Mabes TNI dan Kemhan perlu menjawabnya,” jelasnya.

Simak penjelasan KSAL soal temuan seaglider pada halaman berikut.

Exit mobile version