Surabaya –
Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang pemerintah pusat hingga 8 Februari 2021. Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak menghormati keputusan pusat.
“Kita dalam posisi menghormati apa yang menjadi hasil kajian dan telaah pemerintah pusat. Ini yang akan ditindaklanjuti koordinasi di tingkat forkopimda kabupaten/kota (yang menerapkan PPKM),” ujar Wagub Emil di Surabaya, Kamis (21/1/2021).
Emil menjelaskan, Pemprov bersama jajaran Forkopimda di 38 kabupaten/kota Jatim terus melakukan evaluasi terkait pelaksanaan PPKM. Hasil evaluasi tersebut salah satunya meningkatkan operasi yustisi.
“Kita juga terus melakukan evaluasi terkait pelaksanaan PPKM dan sudah diintensifkan pelaksanaan operasi yustisi melibatkan seluruh elemen termasuk TNI-Polri. Namun demikian kita memahami ada harapan agar angka penyebaran COVID-19 ini bisa menurun,” jelasnya.
Mantan Bupati Trenggalek ini berharap ke depan perpanjangan PPKM bisa menurunkan angka COVID-19 di Jatim, khususnya di daerah yang menerapkan PPKM.
“Pelaksanaan PPKM ini diharapkan bisa menurunkan angka COVID-19. Tetapi memang hasilnya bervariasi. Dan untuk itu kita menghormati pusat,” tandasnya.
Di Jatim sendiri, ada 15 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM. Yakni Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Lamongan, Ngawi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Nganjuk, dan Kabupaten Kediri.
Diketahui PPKM akan diperpanjang dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Sebelumnya, PPKM telah diterapkan sejak 11 Januari 2021 lalu.
“Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai tanggal 8 Agustus (Februari, red) dan nanti pak Mendagri akan mengeluarkan instruksi Mendagri dan diharapkan masing-masing gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan parameter tingkat kesembuhan di bawah nasional, kematian di atas nasional, dan positivity rate di atas nasional, dan BOR di atas nasional,” ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto dalam jumpa pers, Kamis (21/1/2021).
Dari data yang disampaikan ini, terjadi koreksi data yang disampaikan, yakni dari 73 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM, 29 kabupaten/kota masih berisiko tinggi, 41 kabupaten/kota risiko sedang dan 3 kabupaten/kota risiko rendah.
(fat/fat)