Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil.
Organisasi para bupati se-Indonesia itu untuk menyampaikan sejumlah masukan terhadap rancangan peraturan pemerintah (RPP) Penyelenggaraan Penataan Ruang sebagai aturan pelaksana UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, Kamis (21/1/2021).
“Para bupati berterima kasih kepada Presiden Jokowi dan Menteri ATR Bapak Sofyan Djalil yang sangat terbuka dalam menerima masukan dari Apkasi,” ujar Ketua Umum Apkasi Abdullah Azwar Anas yang juga bupati Banyuwangi.
Selain Anas, hadir Ketua Pokja Apkasi tentang RPP/Rancangan Perpres Pelaksana UU Cipta Kerja yang juga Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Bogor Ade Yasin, dan Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan.
“Tata ruang adalah pilar kehidupan sosial-ekonomi warga. RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang kami harapkan bisa menjadi gerbang pembuka untuk mewujudkan one spatial planning policy yang mampu menciptakan transparansi, keadilan, dan kepastian hukum,” imbuh Anas.
Apkasi mencatat ada sejumlah masukan yang perlu diakomodasi dalam RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang. Pertama, penguatan peran pemerintah daerah. Apkasi pada prinsipnya mendukung kebijakan penataan ruang terintegrasi yang diatur pemerintah pusat, tapi jangan sampai mengabaikan aspirasi pemerintah daerah yang sejatinya lebih memahami kondisi daerah, termasuk aspek sosial-ekonominya.
“Oleh karena itu, para bupati ingin agar peran pemda diperkuat termasuk di dalam Forum Penataan Ruang. Karena forum itu bisa menjadi semacam pelapis yang bukan hanya bicara ekonomi dari aspek pelaku usaha semata, tapi juga kepentingan sosial-ekonomi warga,” ujar Anas.