Malang – Sebanyak 50 paket diduga ganja diselundupkan ke Lapas Lowokwaru, Kota Malang. Barang tersebut dikemas dalam bentuk makanan tradisional.
Kepala Keamanan Lapas Klas I Lowokwaru, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan, temuan paket berawal dari pemeriksaan petugas terhadap barang kiriman pengunjung untuk warga binaan.
Kemudian petugas x-ray beserta petugas penggeledahan barang, melakukan penggeledahan barang titipan lebih teliti untuk memastikan isi dalam makanan khas Malang (mendol) tersebut.
Setelah isi makanan dikeluarkan, ternyata di dalamnya terdapat barang terlarang. Diduga jenis ganja.
“Paket dikemas dalam bentuk makanan tradisional khas Malang. Bentuknya mirip tembakau dibungkus dengan lakban dan dibungkus seperti bentuk mendol. Jumlahnya 50 paket yang dikirimkan oleh tiga pengunjung,” kata I Wayan kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).
Menurut I Wayan, pengiriman puluhan paket tersebut dilakukan oleh tiga orang. Paket akan diberikan kepada warga binaan yang tengah menjalani vonis karena kasus narkotika.
“Nanti selanjutnya ada kaitan apa antara tiga orang itu, kami serahkan kepada pihak kepolisian. Penerima kebetulan kasus narkotika, yang hukumannya sekitar 7 tahunan dan sudah berjalan sekitar 2 tahunan,” tuturnya.
Satreskoba Polresta Malang Kota yang menerima laporan temuan barang diduga ganja, langsung datang ke Lapas Klas I Lowokwaru.
“Kita akan kirim ke Labfor untuk memastikan jenis barang yang ditemukan ini. Secara kasat mata memang seperti tembakau,” kata Kanit II Satreskoba Polresta Malang Kota, Iptu Henky Hiwana.
“Tapi kami akan tindaklanjuti, apakah mengandung narkotika atau tidak. Sementara belum bisa memberikan keterangan banyak. Karena harus menunggu uji lab,” pungkasnya.
(sun/bdh)