Malang – Sebanyak 50 ribu masker dibagikan selama Pemberlakuan PPKM di Kota Malang. Masker dibagikan kepada masyarakat secara langsung oleh Forkopimda Kota Malang.
Titik sasaran salah satunya adalah tempat keramaian, seperti pasar tradisional di Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata bersama Dandim 0833 Letkol (Arm) Ferdian Primadhona membagikan masker kepada masyarakat di kawasan Pasar Blimbing, Kamis (4/2/2021)
Satu per satu warga yang ditemui diberikan masker gratis agar bisa digunakan saat berada di luar rumah. Pembagian masker gratis juga diikuti jajaran Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 Kota Malang ini disambut gembira oleh pedagang, maupun tukang becak biasa mangkal di kawasan pasar Blimbing.
“Kami sudah siapkan 50 ribu masker. Setiap hari kami bagikan 5.000 masker. Sasarannya tempat keramaian,” ungkap Leonardus kepada wartawan di sela pembagian masker.
Sejumlah poster himbauan iku dibawa petugas selama pembagian masker, misalnya, poster bertuliskan ‘ojo lali cuci tangan rek’.
Langkah ini sebagai upaya sosialisasi pentingnya protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Bagi warga ditemukan tak memakai masker langsung menerima teguran dan masker diberikan untuk segera bisa dipakai.
Dandim 0833 Kota Malang, Letkol (Arm) Ferdian Primadhona menyatakan bahwa pentingnya sosialisasi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19.
“Kami akan tetap membagikan masker gratis selama 10 hari. Terhitung mulai 1 Febuari sampai 10 Februari. Dengan titik sasaran lima kecamatan yang ada di Kota Malang,” ungkap Ferdian.
(iwd/iwd)