Kulon Progo – Sebanyak 57 orang positif virus Corona atau COVID-19 dari klaster jemaah sholat dan tahlilan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Seorang di antaranya meninggal dunia.
“Sehingga klaster tersebut sampai hari ini menjadi 57 kasus terkonfirmasi. Dimana 5 di antaranya dirawat RS, satu meninggal di RS dan siang ini akan dirujuk satu orang,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kulon Progo, Baning Rahayujati, kepada wartawan, Senin (15/2/2021).
Baning mengungkap diduga kasus ini berawal dari kasus Corona di Purworejo. Imam di Desa Jangkaran, kata Baning, yang berasal dari Purworejo mengikuti kegiatan keagamaan di Desa Jangkaran.
“Sebelumnya juga ada kegiatan keagamaan seperti tahlilan dan sholat, selain itu jemaah yang tertular juga menulari anggota keluarga lainnnya,” jelasnya.
Diwawancara terpisah, Lurah Jangkaran, Murtakil Humam, mengatakan klaster tersebut merupakan para jemaah sholat.
“Bukan pengajian itu, tapi sholat berjemaah,” kata Murtakil Humam saat dihubungi wartawan, hari ini.
Baning menambahkan tempat ibadah di daerah tersebut juga masih ditutup. Dia mengimbau untuk seluruh warga menaati protokol kesehatan COVID-19 termasuk saat beribadah.
“Kami mengimbau tetap patuh terhadap prokes saat melakukan kegiatan bersama masyarakat lain. Tetap menjaga jarak saat ibadah yang sifatnya jemaah, untuk tempat ibadah juga masih kami tutup dan jangan lupa cuci tangan pakai sabun,” pungkasnya.
(sip/ams)