Site icon Daerahkita

Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro, Jatim Tunggu Pengumuman Gubernur

Surabaya – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah resmi memperpanjang PPKM Mikro hingga 8 Maret 2021. Lalu bagaimana kondisi Jawa Timur selama 13 hari PPKM Mikro?

Juru Bicara Satgas COVID-19 Jatim dr Makhyan Jibril menyatakan, dari evaluasi, kondisi penyebaran COVID-19 di Jatim relatif menurun dari sebelum PPKM. “Sudah menurun, hasilnya sejauh ini efektif menekan penyebaran COVID-19,” ujar Jibril saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (21/2/2021).

Ada beberapa indikator, lanjut Jibril, yang menunjukkan hasil positif dari penerapan PPKM Mikro. Di antaranya, Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit yang menurun.

“Sebelum PPKM, BOR isolasi COVID-19 itu 79 persen. Sekarang 46 persen. Sedangkan BOR ICU COVID-19 sekarang 57 persen, dari sebelum PPKM 72 persen. Angka ini menunjukkan sudah di bawah standar WHO 60 persen, namun kita harus tetap waspada,” jelasnya.

Selanjutnya, Jibril mengatakan, penambahan kasus harian COVID-19 juga terus melandai. Bila sebelum PPKM berada di kisaran 900-1.000 kasus per hari, sekarang sekitar 500 kasus per hari.

“Persentase pasien sembuh juga meningkat. Sekarang 89,51 persen kesembuhan pasien COVID-19 di Jatim. Meningkat dari sebelum PPKM, yang angkanya sekitar 85 hingga 86 persen,” terangnya.

Untuk perpanjangan PPKM Mikro, lanjut Jibril, Jatim masih menunggu pengumuman resmi dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa. “Inmendagrinya memang sudah ada, namun kita tunggu pengumuman dari Ibu Gubernur,” imbuhnya.

Diketahui, hingga Sabtu (20/2), jumlah kasus positif COVID-19 di Jatim sebanyak 125.592 kasus. Di mana 4.347 kasus di antaranya masih aktif atau dalam masa perawatan.

Pasien COVID-19 yang sembuh sebanyak 112.411. Sedangkan pasien COVID-19 yang meninggal dunia di Jatim sebanyak 8.834 kasus.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro hingga 8 Maret 2021. Hal itu menyusul penerapan PPKM sebelumnya berhasil menekan kasus penyebaran COVID-19.

Airlangga menyebut, perpanjangan PPKM mikro mulai diberlakukan tanggal 23 Februari sampai 8 Maret 2021. Kebijakan ini diberlakukan di RT/RW pada desa/kelurahan di 123 kabupaten/kota yang ditetapkan oleh masing-masing gubernur sebagai prioritas wilayah penerapan PPKM mikro.

“Berdasarkan kriteria tersebut, para gubernur akan menindaklanjuti instruksi Mendagri,” kata Airlangga secara virtual, Sabtu (20/2/2021).

(sun/bdh)

Exit mobile version