Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hot News

PDIP Jatim Dukung Aturan Perpres Investasi Miras

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
2 Maret 2021
in Hot News
0 0
0
PDIP Jatim Dukung Aturan Perpres Investasi Miras
0
SHARES
27
VIEWS

READ ALSO

Kakorlantas Polri: Negara Hadir Jaga Momentum Spiritual Masyarakat Lewat Operasi Ketupat 2026

Bukan Sekadar Tilang, Kakorlantas Dorong Digitalisasi untuk Normalisasi Kendaraan ODOL

Surabaya – Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Di sini, diatur juga soal penanaman modal untuk minuman beralkohol.

Ketua PDIP Jatim Kusnadi sepakat dan mendukung Perpres tersebut. Menurutnya, peredaran dan pembuatan miras lebih baik diatur agar terkontrol.

“Saya apapun dalam konteks Indonesia memang, miras itu ya harus diatur tidak bisa tidak. Tidak bisa bebas begitu saja,” ujar Kusnadi saat dikonfirmasi detikcom, Senin (1/3/2021).

Kusnadi mengaku sepakat dengan Perpres Investasi Miras. Mayoritas penduduk di Indonesia beragama Islam, dan perlunya untuk mengatur penjualan miras.

“Saya sepakat lah dengan aturan itu. Bagaimana pengaturan penjual minuman beralkohol, sepakat. Kalau memang itu Perpres ya berlaku se-Indonesia, memang ya suatu kewajarannya lah bagi Indonesia yang mayoritas umatnya muslim dan kemudian alkohol jadi barang yang haram,” bebernya.

Pria yang juga Ketua DPRD Jatim ini menambahkan, dibukanya investasi miras di dalam Perpres tersebut dirasa tidak akan mengurangi investor di bidang lain.

“Dalam konteks investasi miras itu, mengurangi investor di bidang-bidang lain, saya pikir tidak ya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meneken Perpres No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Di sini, diatur juga soal penanaman modal untuk minuman beralkohol.

Melalui kebijakan itu pemerintah membuka pintu untuk investor baru baik lokal maupun asing untuk minuman beralkohol di 4 provinsi yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.

(fat/fat)

Tags: Berita Jawa Timur

Related Posts

Kakorlantas Polri: Negara Hadir Jaga Momentum Spiritual Masyarakat Lewat Operasi Ketupat 2026
Beranda

Kakorlantas Polri: Negara Hadir Jaga Momentum Spiritual Masyarakat Lewat Operasi Ketupat 2026

3 April 2026
Bukan Sekadar Tilang, Kakorlantas Dorong Digitalisasi untuk Normalisasi Kendaraan ODOL
Beranda

Bukan Sekadar Tilang, Kakorlantas Dorong Digitalisasi untuk Normalisasi Kendaraan ODOL

3 April 2026
Kakorlantas Polri: Strategi One Way dan Contraflow Sukses Jadikan Mudik 2026 Aman dan Lancar
Beranda

Kakorlantas Polri: Strategi One Way dan Contraflow Sukses Jadikan Mudik 2026 Aman dan Lancar

3 April 2026
Ketua Komisi III DPR RI: Fatalitas Turun 31 Persen, Bukti Keberhasilan Pengamanan Mudik 2026
Beranda

Ketua Komisi III DPR RI: Fatalitas Turun 31 Persen, Bukti Keberhasilan Pengamanan Mudik 2026

2 April 2026
ETLE Drone Patrol Presisi: Senjata Korlantas Polri Sterilkan Jalur Mudik dari Kendaraan Berat
Beranda

ETLE Drone Patrol Presisi: Senjata Korlantas Polri Sterilkan Jalur Mudik dari Kendaraan Berat

2 April 2026
Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Mudik Aman 2026 Terwujud Berkat Dedikasi dan Dialogis Polantas
Beranda

Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Mudik Aman 2026 Terwujud Berkat Dedikasi dan Dialogis Polantas

2 April 2026
Next Post
Jembatan yang Putus Diterjang Banjir Lahar Gunung Semeru Jadi Tontonan

Jembatan yang Putus Diterjang Banjir Lahar Gunung Semeru Jadi Tontonan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

TNI-Polri Tambah Personel Pengamanan WSBK Mandalika 2 Kali Lipat Jadi 3.000

TNI-Polri Tambah Personel Pengamanan WSBK Mandalika 2 Kali Lipat Jadi 3.000

12 November 2021
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 14 Februari 2023: Hujan Lebat Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 14 Februari 2023: Hujan Lebat Sepanjang Hari

14 Februari 2023
Saat Pelaku Seni Banyuwangi Tampil Apik di Festival Musik Jalanan Banyuwangi

Saat Pelaku Seni Banyuwangi Tampil Apik di Festival Musik Jalanan Banyuwangi

29 Maret 2021
Potret Aktivitas Terkini Gunung Merapi

Potret Aktivitas Terkini Gunung Merapi

9 Februari 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz