Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hot News

PDIP Jatim Dukung Aturan Perpres Investasi Miras

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
2 Maret 2021
in Hot News
0 0
0
PDIP Jatim Dukung Aturan Perpres Investasi Miras
0
SHARES
13
VIEWS

READ ALSO

Panduan Lengkap Pembuatan SKCK 2025: Syarat, Cara, dan Biaya Terbaru

Tim DVI Polda Sumbar Berhasil Identifikasi 12 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS

Surabaya – Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Di sini, diatur juga soal penanaman modal untuk minuman beralkohol.

Ketua PDIP Jatim Kusnadi sepakat dan mendukung Perpres tersebut. Menurutnya, peredaran dan pembuatan miras lebih baik diatur agar terkontrol.

“Saya apapun dalam konteks Indonesia memang, miras itu ya harus diatur tidak bisa tidak. Tidak bisa bebas begitu saja,” ujar Kusnadi saat dikonfirmasi detikcom, Senin (1/3/2021).

Kusnadi mengaku sepakat dengan Perpres Investasi Miras. Mayoritas penduduk di Indonesia beragama Islam, dan perlunya untuk mengatur penjualan miras.

“Saya sepakat lah dengan aturan itu. Bagaimana pengaturan penjual minuman beralkohol, sepakat. Kalau memang itu Perpres ya berlaku se-Indonesia, memang ya suatu kewajarannya lah bagi Indonesia yang mayoritas umatnya muslim dan kemudian alkohol jadi barang yang haram,” bebernya.

Pria yang juga Ketua DPRD Jatim ini menambahkan, dibukanya investasi miras di dalam Perpres tersebut dirasa tidak akan mengurangi investor di bidang lain.

“Dalam konteks investasi miras itu, mengurangi investor di bidang-bidang lain, saya pikir tidak ya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meneken Perpres No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Di sini, diatur juga soal penanaman modal untuk minuman beralkohol.

Melalui kebijakan itu pemerintah membuka pintu untuk investor baru baik lokal maupun asing untuk minuman beralkohol di 4 provinsi yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.

(fat/fat)

Tags: Berita Jawa Timur

Related Posts

Beranda

Panduan Lengkap Pembuatan SKCK 2025: Syarat, Cara, dan Biaya Terbaru

14 Mei 2025
Beranda

Tim DVI Polda Sumbar Berhasil Identifikasi 12 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS

7 Mei 2025
Beranda

Sopir Travel yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Diamankan Polisi

30 April 2025
Dedi Mulyadi Berdebat dengan Remaja soal Pelarangan Wisuda di Sekolah
Beranda

Dedi Mulyadi Berdebat dengan Remaja soal Pelarangan Wisuda di Sekolah

28 April 2025
KPK Ungkap Keterkaitan Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Beranda

KPK Ungkap Keterkaitan Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

24 April 2025
Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia
Beranda

Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

24 April 2025
Next Post
Jembatan yang Putus Diterjang Banjir Lahar Gunung Semeru Jadi Tontonan

Jembatan yang Putus Diterjang Banjir Lahar Gunung Semeru Jadi Tontonan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Dengan Humanis Polisi Salurkan Bansos Kepada Warga Jompo Kelurahan Tonjong Dimasa PPKM

Dengan Humanis Polisi Salurkan Bansos Kepada Warga Jompo Kelurahan Tonjong Dimasa PPKM

12 September 2021
OTT Bupati Nganjuk, KPK Dibantu Bareskrim Polri

OTT Bupati Nganjuk, KPK Dibantu Bareskrim Polri

10 Mei 2021
Bagikan Bansos, Polisi Serbu Lima RW di Muara Angke

Bagikan Bansos, Polisi Serbu Lima RW di Muara Angke

7 Agustus 2021
6 Hari Pelaksanaan PPKM, Polda Sumut: Mobilitas Masyarakat Turun Drastis

6 Hari Pelaksanaan PPKM, Polda Sumut: Mobilitas Masyarakat Turun Drastis

20 Juli 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz