Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hot News

PDIP Jatim Dukung Aturan Perpres Investasi Miras

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
2 Maret 2021
in Hot News
0 0
0
PDIP Jatim Dukung Aturan Perpres Investasi Miras
0
SHARES
26
VIEWS

READ ALSO

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho: Arus Balik Terkendali Baik, Fatalitas Turun 28,5% Jadi Catatan Prestasi

Optimalkan Tol Fungsional, Kakorlantas Polri Pastikan Kelancaran Arus Balik dari Jatim hingga Jabar

Surabaya – Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Di sini, diatur juga soal penanaman modal untuk minuman beralkohol.

Ketua PDIP Jatim Kusnadi sepakat dan mendukung Perpres tersebut. Menurutnya, peredaran dan pembuatan miras lebih baik diatur agar terkontrol.

“Saya apapun dalam konteks Indonesia memang, miras itu ya harus diatur tidak bisa tidak. Tidak bisa bebas begitu saja,” ujar Kusnadi saat dikonfirmasi detikcom, Senin (1/3/2021).

Kusnadi mengaku sepakat dengan Perpres Investasi Miras. Mayoritas penduduk di Indonesia beragama Islam, dan perlunya untuk mengatur penjualan miras.

“Saya sepakat lah dengan aturan itu. Bagaimana pengaturan penjual minuman beralkohol, sepakat. Kalau memang itu Perpres ya berlaku se-Indonesia, memang ya suatu kewajarannya lah bagi Indonesia yang mayoritas umatnya muslim dan kemudian alkohol jadi barang yang haram,” bebernya.

Pria yang juga Ketua DPRD Jatim ini menambahkan, dibukanya investasi miras di dalam Perpres tersebut dirasa tidak akan mengurangi investor di bidang lain.

“Dalam konteks investasi miras itu, mengurangi investor di bidang-bidang lain, saya pikir tidak ya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meneken Perpres No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Di sini, diatur juga soal penanaman modal untuk minuman beralkohol.

Melalui kebijakan itu pemerintah membuka pintu untuk investor baru baik lokal maupun asing untuk minuman beralkohol di 4 provinsi yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.

(fat/fat)

Tags: Berita Jawa Timur

Related Posts

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Cabut One Way Nasional KM 414 Hingga KM 263 Siang Ini
Beranda

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho: Arus Balik Terkendali Baik, Fatalitas Turun 28,5% Jadi Catatan Prestasi

25 Maret 2026
Optimalkan Tol Fungsional, Kakorlantas Polri Pastikan Kelancaran Arus Balik dari Jatim hingga Jabar
Beranda

Optimalkan Tol Fungsional, Kakorlantas Polri Pastikan Kelancaran Arus Balik dari Jatim hingga Jabar

25 Maret 2026
Bukti Nyata Kehadiran Negara: Kakorlantas Polri Sukses Kelola 270 Ribu Kendaraan di Puncak Mudik
Beranda

Bukti Nyata Kehadiran Negara: Kakorlantas Polri Sukses Kelola 270 Ribu Kendaraan di Puncak Mudik

25 Maret 2026
Kakorlantas Polri Pantau Ketat Sisa 1,4 Juta Kendaraan yang Belum Kembali ke Ibu Kota
Beranda

Kakorlantas Polri Pantau Ketat Sisa 1,4 Juta Kendaraan yang Belum Kembali ke Ibu Kota

25 Maret 2026
Legasi Kakorlantas di Operasi Ketupat 2026: Transformasi Digital Polantas Lewat ETLE Drone
Beranda

Legasi Kakorlantas di Operasi Ketupat 2026: Transformasi Digital Polantas Lewat ETLE Drone

25 Maret 2026
Kakorlantas Polri: Operasi Ketupat 2026 Adalah Operasi Kemanusiaan untuk Mudik Aman dan Bahagia
Hot News

Kakorlantas Polri: Operasi Ketupat 2026 Adalah Operasi Kemanusiaan untuk Mudik Aman dan Bahagia

25 Maret 2026
Next Post
Jembatan yang Putus Diterjang Banjir Lahar Gunung Semeru Jadi Tontonan

Jembatan yang Putus Diterjang Banjir Lahar Gunung Semeru Jadi Tontonan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

KABAR GEMBIRA, Polda Sumut Buka Peluang Atlet Berprestasi PON Papua Untuk Menjadi Anggota Polri

KABAR GEMBIRA, Polda Sumut Buka Peluang Atlet Berprestasi PON Papua Untuk Menjadi Anggota Polri

9 Oktober 2021
Kakorlantas Pastikan Mudik Aman, Kriminalitas Nihil

Kakorlantas Pastikan Mudik Aman, Kriminalitas Nihil

15 Maret 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho

Kecelakaan Turun 15,5%, Kakorlantas Soroti Efektivitas Rekayasa Lalu Lintas Mudik 2026

17 Maret 2026
Angka Kematian dalam Kasus COVID-19 di Jatim Tembus 7 Ribu

Angka Kematian dalam Kasus COVID-19 di Jatim Tembus 7 Ribu

9 Februari 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz