Site icon Daerahkita

Polisi Konsultasi ke BI Jember Soal Uang Asing Palsu Rp 1,7 T, Apa Hasilnya?

Banyuwangi – Polisi terus melakukan pengembangan kasus peredaran mata uang asing palsu di Jawa Timur. Temuan terbaru, sebanyak 100 juta Euro palsu atau senilai Rp 1,7 triliun diamankan. Pihaknya telah melakukan konsultasi kepada perwakilan Bank Indonesia (BI) di Jember, terkait temuan itu. Apa hasilnya?

“Sudah kita periksakan ke BI Jember. Hasilnya palsu semua. Nilai uang Euro palsu ini mencapai 1,7 Triliun rupiah,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada detikcom, Senin (1/3/2021).

Namun untuk mata uang serupa dengan mata uang China (Yuan), kata Arman, saat ini masih di konsultasikan ke Konjen China.

“Sedangkan untuk mata uang China palsu masih harus kita periksakan ke Konjen China terlebih dahulu,” sebut Arman.

Bentuk mata uang Euro palsu itu, kata Arman, per lembar bernilai 1 juta. Padahal dari euro hanya mengeluarkan paling besar hanya 500 Euro. Namun untuk mata uang China yakni Yuan, terlihat lebih kepada uang mainan. Warnanya keemasan dan berwarna sedikit merah.

“Uang euro sudah terlihat palsu. Karena memang pecahan paling besar euro itu hanya 500. Tapi yang uang palsu China itu terlihat seperti mainan. Tapi tetap kita konsultasikan,” tambahnya.

Saat ini, tambah Arman, pihaknya terus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap aktor intelektual dari sindikat peredaran uang asing palsu.

“Terus kita kembangkan untuk mencari aktor intelektualnya,” tutup Arman.

(iwd/iwd)

Exit mobile version