Banyuwangi – Polisi membenarkan jika sindikat pengedar uang asing palsu juga menyasar kolektor uang kuno. Namun hingga saat ini belum ada kolektor yang melaporkan kasus ini.
Polisi meminta kepada kolektor uang kuno yang merasa tertipu agar melapor jika menjadi korban dari para sindikat ini.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan selain menyasar masyarakat umum, sindikat uang asing palsu ini juga menyasar para kolektor uang kuno. Sebab, dari barang bukti yang disita polisi, terdapat sejumlah pecahan uang rupiah maupun uang asing palsu yang dicetak di bawah Tahun 1970.
“Bagi kolektor yang mendapatkan uang asing kuno ataupun rupiah palsu silakan melaporkan kepada kami,” ujar Arman kepada detikcom, Rabu (3/2/2021).
Baca :Â 22.860 Dosis vaksin COVID-19 Kembali Tiba di Banyuwangi
Dalam pengungkapan mata uang asing dan rupiah palsu itu, polisi menyita 10 bendel (1.000 lembar) uang pecahan USD 100.000 Tahun 1934 dan empat lembar uang kertas rupiah palsu pecahan Rp 1.000 Tahun cetakan 1964. Juga ada 100 lembar uang Euro palsu pecahan 1.000.000. Padahal, pecahan uang euro paling besar yakni 500 uero.
“Patut diduga para tersangka ini juga menyasar para kolektor uang kuno. Ini masih kita kembangkan, termasuk mencari para korban dari peredaran uang asing palsu ini,” tambahnya.
Polisi saat ini menyita aneka mata uang palsu dari sindikat pengedar yang di tangkap di Banyuwangi. Uang palsu tersebut di antaranya 1.200 lembar pecahan 100 mata uang Dolar Amerika. 100 lembar pecahan 100 mata uang Dolar US cetakan tahun 2006. 50 lembar pecahan 1.000 mata uang Yuan. 1.000 lembar pecahan 100.000 mata uang Dolar Amerika Serikat cetakan tahun 1934.
Selanjutnya, 500 lembar pecahan 1 mata uang Yi Jiao. 502 lembar pecahan 5.000 mata uang Real Brazil. 2 lembar pecahan 1.000.000 mata uang Dolar Hongkong. 1.000 lembar pecahan 100.000 mata uang Dolar Amerika cetakan tahun 1934. 100 lembar pecahan 10.000 mata uang Dolar Amerika cetakan tahun 2006.
Kemudian, 100 lembar pecahan 10.000 mata uang Ringgit Brunei Darussalam. 100 lembar pecahan 10.000 Dolar Amerika Serikat. 100 lembar pecahan 1 mata uang Yuan. 20 lembar pecahan 1.000 mata uang Dolar Canada.
Polisi juga menyita mata uang Euro senilai Rp 1,7 triliun. Uang tersebut sebenarnya bukanlah alat tukar. Namun lebih kepada merchandise yang pernah dikeluarkan saat euro muncul. Nominal dalam uang itu per lembar senilai 1 juta Euro, padahal euro hanya mencetak nilai uang paling besar hanya 500 Euro.
Saat ini polisi telah menahan 11 orang pengedar dan pemilik master key, atau cetakan uang asing palsu. Barang bukti mata uang asing palsu yang diamankan senilai Rp 4,5 triliun rupiah.
(iwd/iwd)