Surabaya – Bandara Juanda Surabaya masih menunggu petunjuk teknis untuk mengantisipasi penyebaran Corona B117. Saat ini masih menerapkan aturan sesuai Surat Edaran Satgas Pengendalian COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021.
Humas Bandara Juanda, Yuristo Ardhi Anggoro mengatakan, pada prinsipnya pengelola bandara dan seluruh instansi terkait di bandara termasuk dari KKP, sudah menjalankan prokes yang ketat sesuai instruksi dalam surat edaran satgas maupun regulator selama hampir setahun ini. Baik untuk penerbangan domestik maupun internasional.
“Pemeriksaan tersebut akan terus kami lanjutkan. Untuk perkembangannya, kami masih menunggu petunjuk teknis dari regulator mengenai varian baru ini (B117),” kata Yuristo, Kamis (4/3/2021).
“Untuk pemeriksaan kesehatan kedatangan penumpang dari luar negeri dilakukan oleh KKP Kelas Insecta Surabaya,” imbuhnya.
Baca : 22.860 Dosis vaksin COVID-19 Kembali Tiba di Banyuwangi
Sementara Plt Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Surabaya, dr Acub Zaenal mengatakan, memang betul ada varian baru COVID-19 yaitu Corona B117. Namun pihaknya tetap menjalankan Surat Edaran Satgas Pengendalian COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021.
Tentang Corona B117, menurutnya tidak bisa dideteksi. Dalam artian orang yang membawa virus jenis itu dibandingkan dengan virus sebelumnya.
Dari KKP tidak ada persiapan khusus tetap berjalan seperti biasa dalam menangani setiap penumpang dari luar negeri. Berdasarkan Surat Edaran Satgas Pengendalian COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021, setiap penumpang dari luar negeri harus dilakukan pemeriksaan swab PCR dua kali.
“Swab PCR pertama dilakukan di Bandara Juanda. Sambil menunggu swab berikutnya penumpang tersebut dilakukan karantina selama lima hari,” kata dr Acub.
Ia juga menjelaskan, untuk masa karantina selama lima hari itu penumpang dari luar negeri bisa memilih tempatnya. Di wisma karantina atau di hotel. Ada 17 hotel yang sudah disiapkan untuk melakukan proses karantina tersebut. Namun semua biaya ditanggung oleh penumpang itu.
“Dari swab PCR yang kedua itu bisa diketahui apakah yang bersangkutan itu positif atau negatif. Bila diketahui positif akan dilakukan perawatan di RS Lapangan Surabaya. Namun bila hasil swab dua kali negatif baru diizinkan pulang. Saat dilakukan karantina kami terus pantau kesehatan penumpang tersebut,” lanjut Acub.
Sebelumnya diketahui, dua warga Karawang terpapar Corona B117. Mereka baru melakukan perjalanan luar negeri.
Simak juga Video: Jurus Ganjar Pranowo Cegah Corona B117 Masuk Jateng
(sun/bdh)