Bantul – Tim Densus 88 Antiteror mengamankan DS (38), penjual bakmi asal Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Bantul. Dari penggeledahan di rumah DS ini, tim Densus 88 mengamankan panah hingga sebilah belati.
Kepala Padukuhan Jomboran Juli Riyadi membenarkan hal tersebut. Juli menyebut DS diamankan pagi tadi dan sekitar jam 11.00 WIB polisi mendatangi rumah DS untuk melakukan penggeledahan.
“Tadi bilangnya dari Polda (DIY). Kalau penggeledahannya dari jam 11.00 WIB sampai jam 13.00 WIB,” kata Juli saat dihubungi wartawan, Minggu (4/4/2021).
Juli mengaku tidak melihat DS penggeledahan. Dari informasi yang dia peroleh, DS diamankan di Jejeren, Kapanewon Pleret, Bantul bersama istri dan kedua anaknya.
“Kalau dari informasi polisi tadi itu (DS) diamankan pagi tadi di Jejeran, Pleret,” ucapnya.
Dia menambahkan polisi membawa pergi sejumlah barang dari rumah DS. Juli menyebut barang-barang yang disita di antaranya buku hingga belati.
“Yang diamankan tadi seperti buku, laptop, handphone, rekening tabungan, kartu ATM dan flash disk. Terus ada juga busur panah dan belati tadi (yang dibawa polisi dari rumah DS),” ujar Juli.
“Tadi saat penggeledahan itu, selain saya, ada istrinya yang menyaksikan. Untuk kedua anaknya sudah diungsikan ke kerabatnya,” sambungnya.
Juli menyebut sehari-hari DS dikenal kerap membaur dengan warga sekitar. Dia pun kaget adanya kabar penangkapan DS oleh tim Densus 88 Antiteror.
“Dia warga sini, bukan pendatang dan orangnya itu tidak tertutup. Kalau untuk kesehariannya itu dia berjualan bakmi Jawa,” ucap Juli.
Lihat Video: Momen Densus 88 Geledah Ponpes di Sleman
(ams/ams)