Site icon Daerahkita

Keluarga Minta Pembunuh Wanita Berkaki Palsu Kulon Progo Dihukum Mati

Kulon Progo – Pembunuh wanita muda berkaki palsu yang ditemukan tewas di kantor dermaga wisata Pantai Glagah, Kulon Progo, berinisial NAF dikenal dekat dengan korban. Keluarga pun berharap pembunuh Takdir Sunariati (21) bisa dihukum mati.

“Kalau kami sekeluarga karena merasakan kehilangan sangat dalam kan sakit hati ya, apalagi meninggalnya seperti itu. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, harapannya bisa dihukum mati,” tutur kakak mendiang Takdir, Sunardi (40) saat ditemui di rumah duka di kawasan Sendangsari, Pengasih, Kulon Progo, Minggu (4/4/2021).

Sebelum meninggalkan rumah pada Jumat (2/4), Takdir diketahui sempat berpamitan kepada salah seorang temannya jika dia hendak pergi bersama seorang pria. Pria itu ternyata NAF yang sudah dianggap seperti keluarga karena sudah kenal dekat dengan korban maupun kakak-kakaknya.

“Dia (pelaku) itu supel, baik, kata-katanya halus jadinya mudah deket dengan keluarga kami,” ujar Sunardi.

Sunardi mengungkap keluarganya sudah menganggap NAF seperti keluarga. Dia pun tak menyangka jika adiknya justru tewas di tangan NAF.

“Pelaku ini udah deket seperti saudara, sering ke sini juga, kayak pas kemarin hari Minggu (28/3) dia (pelaku) malah seharian main di sini, sorenya yang nganter pulang ya Takdir,” ucap Sunardi.

Diketahui sebelum meninggalkan rumah pada Jumat sore, korban sempat pamit kepada salah satu temannya melaui aplikasi WhatsApp bahwa ia hendak pergi bersama seorang pria. Pria itu adalah NAF.

“Salah satu saksi (teman korban) melakukan komunikasi WA dengan korban, di situ korban menjawab sedang pergi dengan laki-laki yang selanjutnya diketahui bernama NAF,” terang Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jefri kemarin.

Jasad Takdir ditemukan dua pemancing di kantor dermaga wisata Pantai Glagah, Kulon Progo, Jumat (2/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Tak lama setelah penemuan mayat itu, polisi menangkap NAF di rumah kerabatnya di Karangsari, Pengasih.

Dari pemeriksaan polisi, NAF juga mengaku sebagai pelaku pembunuhan Dessy Sri Diantary (22) di depan Wisma Sermo, Pengasih, Kulon Progo, Selasa (22/3). Usai membunuh korbannya, NAF juga menggasak harta benda milik korbannya. Hingga saat ini polisi masih mendalami motif tersangka melakukan perbuatan kejinya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka (NAF), diketahui bahwa yang bersangkutan juga melakukan aksi pembunuhan di Wisma Sermo beberapa waktu lalu,” tutur Jefri.

(ams/ams)

Exit mobile version