Site icon Daerahkita

PPKM Mikro Jatim Diperpanjang di Tengah Kasus COVID-19 Melandai

Surabaya – PPKM Mikro di Jatim kembali diperpanjang. Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono memastikan, perpanjangan berlaku mulai 20 April hingga 3 Mei.

“Iya PPKM Mikro diperpanjang. Sesuai instruksi dari pusat, hingga 3 Mei 2021,” ujar Heru saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (20/4/2021).

Heru menjelaskan, kasus COVID-19 di Jatim mulai melandai. Tercatat hingga Selasa (20/4), kasus aktif COVID-19 tersisa 2.039 kasus.

“Kasus melandai, namun harus kita jaga terus, jangan sampai lengah, nanti malah naik lagi,” imbuhnya.

Untuk peraturan sendiri, menurut Heru, masih sama seperti PPKM mikro seperti sebelumnya. Di antaranya, pemberlakuan jam malam mulai pukul 22.00 WIB. Kemudian, WFH perkantoran 50 persen hingga pengunjung restoran untuk makan di tempat maksimal 50 persen dari kapasitas.

Diketahui, kasus kumulatif COVID-19 di Jatim sebanyak 144.679 kasus. 2.039 kasus di antaranya masih aktif/dalam masa perawatan. 132.233 pasien sembuh, dan 10.407 pasien meninggal dunia.

Baca juga : PPKM Mikro Diperpanjang, Tradisi Padusan-Maleman di Klaten Ditiadakan

(iwd/iwd)

Exit mobile version