Site icon Daerahkita

Polisi Blitar Amankan 35 Motor dalam Razia Balap Liar, Satu Berplat Merah

Blitar – Polisi Blitar gencar melakukan razia balap liar selama Ramadhan. Dini hari tadi, 35 motor diamankan Satlantas Polres Blitar. Satu di antaranya merupakan kendaraan dinas alias plat merah.

Razia balap liar digelar Satlantas Polres Blitar sekitar pukul 01.00 WIB. Lokasi razia di sekitar Gunung Betet Lodoyo, yang merupakan perbatasan Kecamatan Sutojayan dengan Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Kasat Lantas Polres Blitar, AKP I Putu Angga Feriyana mengatakan, berdasarkan laporan warga, lokasi dan waktu ini rawan menjadi ajang balap liar. Yakni sebelum waktu sahur atau imsak datang. Razia dilaksanakan selama tiga jam, yakni mulai pukul 01.00 sampai 04.00 WIB.

“Dari razia dini hari tadi, kami amankan sebanyak 72 pemuda. Lalu satu unit kendaraan roda empat dan 35 unit kendaraan roda dua. Satu di antara roda dua ini plat merah,” jawab Angga saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (27/4/2021).

Motor plat merah yang diamankan dan dibawa ke Mapolresta Blitar adalah AG 3368 PP. Angga masih meminta waktu untuk menelusuri kendaraan dari instansi pemerintah mana.

Semua kendaraan tersebut bisa diambil kembali dengan beberapa syarat. Pertama, bisa menunjukkan dokumen bukti kepemilikan, kedua semua bagian kendaraan dikembalikan ke kondisi standar, dan mereka menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi aksi balap liar.

“Karena ini bulan suci bagi Muslim, kami juga bagikan Al-Qur’an buat mereka tadarus usai menerima bimbingan dari petugas. Semoga saja dengan membaca Al-Qur’an bisa mendapat pahala,” imbuhnya.

Detikcom kemudian mengkonfirmasi soal motor plat merah yang terciduk dalam razia balap liar itu, kepada Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD), Khusna Lindarti. Khusna mengatakan, plat AG 3368 PP tidak terdeteksi sebagai aset Pemkab Blitar karena tergolong nomor baru.

“Tidak terdeteksi Mbak, karena itu nomer baru. Kami adanya nomor lama,” jawab Khusna melalui aplikasi percakapan.

Namun, penelusuran tim detikcom dari laman e-Samsat Jawa Timur, https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/ menunjukkan, kendaraan roda dua dengan nomor polisi AG 3368 PP, identitas pemiliknya tertulis Pemda Kab Dati II Blitar. Motor itu type Honda MCB 97 Win dengan tahun pembuatan 1995, dan suratnya dalam kondisi mati.

Simak video ‘6 Pelaku Balap Liar-Freestyle Motor di Makassar Ditangkap’:

[Gambas:Video 20detik]

(sun/bdh)

Exit mobile version