Probolinggo – 62 Desa di 21 kecamatan Kabupaten Probolinggo, hari ini menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades), Minggu (2/5/2021). Mengantisipasi klaster pilkades di masa pandemi COVID-19, petugas gabungan diterjunkan.
“Antisipasi klaster baru COVID-19, tim gabungan Satgas COVID- 19 Kabupaten Probolinggo dan DPRD keliling bersama-sama pantau pilkades. Mereka wajib memberlakukan protokol kesehatan, jika ditemukan pelanggaran prokes, warga dilarang masuk ke TPS (Tempat Pemungutan Suara),” ujar Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo, saat dikonfirmasi.
Penjagaan ini selain dari Polres Probolinggo dibantu TNI dari Kodim 0820 dan minta BKO 3 pleton pasukan Brimob Polda Jatim. Sebab, 62 desa di antaranya masuk peta rawan oleh petugas.
Selain menjaga kondusivitas pilkades, seluruh personel juga memantau protokol kesehatan, warga dan panitia pilkades, wajib pakai masker. Di tiap TPS wajib ada thermo gun dan hand sanitizer.
Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan berharap hasil pilkades ini diterima lapang. Agar tidak timbul kerumunan dan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami imbau warga masyarakat di 62 desa yang menyelenggarakan pemilihan kepala desa, jaga desanya jangan sampai mau diadu domba. Kalau masalah kalah menang sudah biasa, namun jika aman, jujur dan damai itu yang kami minta,” tegasnya.
Hingga pukul 16.00 WIB, masih proses perhitungan perolehan suara calon kepala desa.
(fat/fat)