Banyuwangi – Inovasi Ruang Rindu (Ruang Pemberdayaan dan Perlindungan Ibu-Anak) Pemkab Banyuwangi diapresiasi Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Program ini layak direplikasi daerah lain.
Didampingi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sekretaris Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, mengecek langsung pelaksanaan program tersebut, Selasa (4/5/2021). Ruang Rindu sendiri diresmikan pada 21 April 2021 oleh Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Pribudiarta mengatakan, Menteri PPPA sangat mengapresiasi Ruang Rindu. Program ini dinilai sangat komprehensif karena tidak hanya memberikan konseling dan pendampingan hukum, medis, dan psikososial, tapi juga ada inovasi kemandirian ekonomi bagi perempuan korban kekerasan. Bahkan ada bantuan alat usaha untuk perempuan korban kekerasan.
“Makanya beliau meminta kami ke Banyuwangi untuk melakukan assessment,” kata Pribudiarta.
Pribudiarta meninjau lokasi Ruang Rindu di kompleks Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan & KB (Dinsos PPKB). Dia berdialog dengan relawan pendamping korban kekerasan.
Menurut dia, Ruang Rindu merupakan program yang holistik integratif. Penanganan kasus terkait anak dan perempuan dilakukan dalam satu program dan dikerjakan bareng oleh banyak stakeholder. Mulai lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum.
Baca juga :Â Banyuwangi Buka Beasiswa S1 Semua Agama