Trenggalek – Hari pertama penyekatan di Jatim di ruas jalan nasional Trenggalek-Ponorogo, temukan minibus mengangkut ratusan botol minuman keras (Miras). Miras jenis ciu atau arak Jawa tersebut diamankan dari minibus Toyota Calya Toyota Calya nopol AG 1322 SL.
Kapolsek Tugu AKP Supadi mengatakan temuan miras itu terjadi pukul 00.45 WIB, Kamis (6/5/2021) saat pihaknya baru memulai razia penyekatan larangan mudik 2021.
Pengemudinya, FR (27) Dusun Pelem, Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung serta penumpang EP (46) warga Desa Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Mampir, Kota Batam.
“Tadi malam itu kami mulai melakukan penyekatan, kendaraan dari arah Ponorogo kami periksa satu per satu, termasuk mobil putih yang dibawa pelaku, ternyata bawa miras 20 kardus yang berisi 271 botol,” kata Supadi.
Miras tanpa label diduga diakui pelaku didapatkan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Barang tersebut rencananya akan dibawa dan diedarkan ke wilayah Tulungagung.
“Temuan miras itu akhirnya kami bawa ke Polsek Tugu beserta pengemudi dan penumpangnya. Kemudian siang ini tadi kami limpahkan penanganannya ke Polres Trenggalek,” imbuhnya.
Dia menambahkan selain menemukan minibus pengangkut miras, polisi memutar balik sejumlah kendaraan yang hendak masuk dan mudik 2021 ke Trenggalek. “Jumlahnya tidak banyak, untuk lebih jelasnya terkait kendaraan yang putar balik langsung konfirmasi ke Kasatlantas saja ya,” jelas Supadi.
(fat/fat)