GridOto.com – Pihak Kepolisian akan melakukan penyekatan arus balik yang mengarah ke Jakarta usai perayaan Idul Fitri atau Lebaran tahun 2021.
Ini dilakukan guna menghalau para pemudik untuk kembali ke Ibu Kota.
Hal itulah yang disampaikan langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
“Kemudian nanti juga dari tanggal 17 sampai dengan 25 Mei kita juga melakukan pengetatan kembali,” katanya melalui keterangan resminya, Minggu (9/5/2021).
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Apakah Berpengaruh Gadai Kendaraan di Pegadaian?
Adapun tujuannya dilakukan pengetatan usai penyekatan 6-17 Mei, hanya untuk keselamatan masyarakat dari bahaya Covid-19.
“Yang paling penting adalah mematuhi prokes, mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, juga mobilitas masyarakat juga nanti perlu kita batasi terkait dengan kegiatan hari Idul Fitri nanti,” pungkasnya.
Pasalnya, Gatot tidak ingin pascaperayaan Idul Fitri nanti terjadi peningkatan penyebaran Covid-19.
Gatot pun meminta seluruh masyarakat untuk betul-betul mematuhi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik.