TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya dibantu oleh Bareskrim Polri dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
“Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya menyebut OTT yang menyasar Kabupaten Nganjuk tersebut diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan.
“Diduga begitu (red, jual beli jabatan),” kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Anak Buah Kaget Bupati Ngajuk Dikabarkan Kena OTT KPK, Minggu Pagi Masih Kerja
Baca juga: 4 Kepala Desa Disebut Turut Diamankan saat OTT di Kabupaten Nganjuk, Ketua DPRD Beri Komentar
Ghufron mengatakan saat ini tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terjaring dalam OTT.
“Kami sedang memeriksa, bersabar, nanti kita ekspose,” katanya.
Namun satu di antara pimpinan KPK jilid V ini belum bisa membeberkan pihak-pihak yang diangkut tim satgas lembaga antirasuah tersebut, termasuk barang bukti uangnya.
“Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan,” ujar Ghufron.
Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Nganjuk yang Terjaring OTT KPK Rp 116 Miliar, Punya Utang Rp 2 Miliar
KPK sendiri memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan pihak lainnya yang terkena OTT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut dikepalai oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.
Sosok Harun sendiri dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).