Site icon Daerahkita

Polisi Akan Bubarkan Jika Ditemukan Takbir Keliling di Surabaya

Surabaya – Polisi melarang takbir keliling di Surabaya. Polisi akan memantau dan membubarkan kerumunan yang melakukan takbir keliling.

“Sesuai dengan surat edaran pak Wali Kota dan surat edaran ibu gubernur Jawa Timur, takbir keliling ditiadakan. Takbir dilakukan di masjid dan musala dengan kapasitas yang terbatas menyesuaikan,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir kepada wartawan, Selasa (11/5/2021).

Jika pada malam takbiran nanti ditemukan takbir keliling, kata Isir, pihaknya akan membubarkan dengan cara persuasif mengingatkan agar kembali daerah masing-masing dan melakukan takbir di masjid dan musala.

“Jadi nanti kami kalau menemukan takbir keliling, tetap kita lakukan upaya-upaya yang sifatnya persuasif sampai penindakan. Persuasif kita ingatkan, ayo ke masjid. Tetap kita arahkan ke masjid dan musala (masing-masing). Tidak usah keliling. Alat-alatnya diturunin, jangan dinaikkan lagi. Mobilnya suruh kita suruh berangkat,” ungkap Isir.

“Jadi nanti lebih banyak ke tindakan persuasif dan humanis,” tandaa Isir.

(iwd/iwd)

Exit mobile version