Surabaya – Polda Jatim melakukan penyekatan serentak, se-Jawa Timur mulai Sabtu (15/5/2021) pukul 00.00 WIB. Selain itu dilakukan rapid test secara random. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi mobilitas masyarakat yang hendak keluar dari Jawa Timur atau arus balik mudik.
Kasubdit Kamsel Polda Jatim, AKBP M. Rofik membenarkan hal itu. “Penyekatan serentak se-Jawa Timur ini dilakukan Sabtu 15 Mei, mulai pukul 00.00 WIB. Nantinya di sebagian pos penyekatan juga akan melakukan rapid test secara random,” kata Rofik.
Rofik menjelaskan ada 9 titik di jalur perbatasan dan 20 titik antar rayon. Pengguna jalan harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Bagi para pengendara yang melintas titik perbatasan, harus menunjukkan syarat. Yakni membawa surat tugas dan surat bebas COVID-19.
“Ada 9 titik pos penyekatan di perbatasan dan 20 titik pos antar rayon di akses keluar dari Jawa Timur,” ujarnya.
Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 pascaperayaan Hari Raya Idul Fitri.
Berikut 9 titik yang disekat di perbatasan Provinsi Jatim:
1. Perbatasan gerbang Tol Ngawi – Solo
2. Perbatasan Ngawi Mantingan – Sragen
3. Perbatasan Tuban – Rembang
4. Perbatasan Bojonegoro – Cepu
5. Perbatasan Magetan – Karanganyar
6. Perbatasan Pacitan Donorejo – Wonogiri
7. Pelabuhan Ketapang Banyuwangi – Gilimanuk Bali
8. Perbatasan Pacitan – Wonogiri
9. Perbatasan Ponorogo – Wonogiri
Sementara 20 lokasi penyekatan perbatasan wilayah dari Dirlantas Polda Jatim yakni:
1. Perbatasan Gresik-Lamongan
2. Perbatasan Sidoarjo-Pasuruan
3. Perbatasan Mojokerto-Sidoarjo
4. Perbatasan Pasuruan-Probilinggo
5. Perbatasan Probolinggo-Situbondo
6. Perbatasan Pasuruan-Malang
7. Perbatasan Malang-Lumajang
8. Perbatasan Situbondo-Banyuwangi
9. Perbatasan Jember-Lumajang
10. Perbatasan Nganjuk-Jombang
11. Perbatasan Jombang-Mojokerto
12. Perbatasan Blitar-Kediri
13. Perbatasan Kediri-Malang
14. Perbatasan Bojonegoro-Tuban
15. Perbatasan Ngawi-Madiun
16. Perbatasan Madiun-Magetan
17. Madura sisi utara
18. Madura sisi selatan
19. Pintu masuk Tol Ngawi
20. Pintu masuk Tol Probolinggo
(fat/fat)