Budi mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Korlantas Polri terkait pengaturan lalu lintas selama arus balik.Pemudik yang lewat jalan tol wajib memiliki surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil swab antigen.”Kami akan melakukan upaya screening dengan mewajibkan mereka yang masuk jalan tol ialah sudah rapid test antigen, kalau belum kita akan lakukan random test di titik tertentu di rest area,” katanya.
Budi mengatakan, akan melakukan random testing di banyak tempat. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pos tes swab antigen di pintu masuk antara Sumatera-Jawa serta Bali-Jawa.”Yang mandatory (wajib) akan dilakukan di dua tempat, di Bakauheni dan Gilimanuk,” kata Budi.Adapun dari sisi lalu lintas, jika memang terjadi jumlah lonjakan kendaraan saat arus balik maka akan memberlakukan contraflow.”Kalau ada lonjakan over kita lakukan contraflow dari sisi lalu lintas,” katanya.