Site icon Daerahkita

Polri Dalami Dugaan Kebocoran 279 Juta Data Penduduk Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Polri turut mendalami adanya dugaan kebocoran data 279 juta data penduduk Indonesia yang bahkan diperjualbelikan di forum online. Sejauh ini, penyelidikan masih berlangsung.

“Sejak isu bergulir saya sudah perintahkan Dirtipid Siber untuk melakukan lidik hal tersebut,” tutur Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).

Menurut Agus, pihaknya sedang mempersiapkan legalitas untuk anggota yang dilibatkan dalam penyelidikan tersebut. Termasuk nantinya bekerjasama dengan instansi terkait lainnya.

“Saat ini dari Kominfo, Kependudukan, dan BPJS sedang mendalami hal kebocoran tersebut,” kata Agus.

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pernah menyatakan ‘data is new oil’. Hal tersebut menekankan bahwa data akurat layaknya kekayaan baru yang sangat berharga saat ini, bahkan nilainya bisa lebih berharga daripada minyak.

Tidak heran, banyak pihak berupaya menjual data dengan berbagai cara meski ilegal sekalipun. Seperti salah satunya kasus kebocoran data individu yang informasinya berasal dari sosial media Twitter.

Berdasarkan hasil analisis Tim Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, lanjutnya, didapat fakta bahwa pelaku mengiklankan penjualan data individu di website dengan alamat https://raidforums.com/Thread-SELLING-Indonesian-full-Citizen-200M-NIK-KPT-PHONE-NAME-MAI-LADDRESS-Free-1Million. Nama pengguna yang mengiklankan data tersebut adalah Kotz.

“Pada iklan di website tersebut yang bersangkutan memberikan link sample data individu yang bisa didownload sebagai sampel data, data yg sudah didownload berbentuk file CSV (comma separated value) dan setelah diimport berjumlah 1000.000 rows,” tutur Zudan di Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Zudan menyebut, hasil penelusuran tim atas import data sampel itu memperoleh struktur data yang terdiri dari sejumlah kolom.

“PSNOKA, PSNOKALAMA, PSNOKALAMA2, NAMA, NMCETAK, JENKEL, AGAMA, TMPLHR, TGLLHR, FLAGTANGGUNGAN, NOHP, NIK, NOKTP, TMT, TAT, NPWP, EMAIL, NOKA, KDHUBKEL, KDSTAWIN, KDNEGARA, KDGOLDARAH, KDSTATUSPST, KDKANTOR, TSINPUT, TSUPDATE, USERINPUT, USERUPDATE, TSSTATUS, DAFTAR,” jelas dia.

Lebih lanjut, Zudan memastikan bahwa berdasarkan poin empat dari struktur dan pola data yang diperoleh, seluruhnya bukanlah data yang berasal dari Dukcapil.

“Karena struktur data di Dukcapil tidak seperti itu. Struktur data di Dukcapil tidak ada tanggungan, email, npwp, no hp, tmt, tat,” Zudan menandaskan.

Exit mobile version