Mendindak lanjuti persemian layanan 110 yang telah diresmikan oleh Kapolri tersebut Kapolres Belitung Timur AKBP Jojo Sutarjo, SIK, M.H memerintahkan jajarannya untuk mensosialisasikan call center layanan Kepolisian 110, dimana dapat kita ketahui saat ini Polres Belitung Timur telah mensosialisasikan panggilan layanan Polisi 110 baik melalui sosial media, media eletronik maupun para personil dilapangan.
Kepada awak media Kapolres Belitung Timur mengatakan “ saat ini panggilan layanan Polisi 110 di Polres Belitung Timur telah berjalan, kami juga telah menempatkan Personil 24 Jam sebagai operator Layanan Polisi 110, kami siap mendukung Program Prioritas Kapolri dalam layanan 110”.
“ nantinya kami harapkan layanan Polisi 110 ini dapat mempermudah masyarakat dalam pengaduan yang membutuhkan kecepatan dan ketepatan”, (Ujar Kapolres Belitung Timur). Kapolres Belitung Timur juga menghimbau Kepada masyarakat untuk tidak bermain-main dalam melakukan panggilan ke 110 karena data pemanggil tersebut terdata dikami. adn/nnd