Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nusantara

Ada penggolongan mengacu kubikasi kendaraan, ini kebijakan SIM terbaru

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
29 Mei 2021
in Nusantara
0 0
0
Ada penggolongan mengacu kubikasi kendaraan, ini kebijakan SIM terbaru
0
SHARES
238
VIEWS

READ ALSO

Transformasi Hijau: Langkah Strategis Menuju Cinta Alam Indonesia #SelamatkanPlanetKita

DKI Jakarta akan Ganti Nama Menjadi DKJ Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi atau SIM. 

Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman mengatakan, kebijakan terbaru tentang SIM itu akan berlaku dalam waktu dekat.

“Perpol tersebut sudah resmi ditanda tangani sejak Februari 2021 lalu, artinya sudah ditetapkan dan berlaku. Namun, ada masa sosialisasi lebih dulu, dan waktunya minimal selama enam bulan sejak terbit,” kata Arief kepada Kompas.com, Kamis (27/5).

Artinya, pada Agustus atau September 2021, penggolongan SIM untuk kendaraan akan berlaku.

Tapi, Arief bilang, implementasinya akan beriringan dengan persiapan atau ketersediaan kelengakapan dari sisi sarana dan prasarana.

Baca Juga: Begini cara perpanjangan SIM secara daring, enggak pakai antre

Karena itu, akan ada sosialisasi terhadap penggolongan SIM lebih dulu, sekaligus menunggu kesiapan alat uji praktik di semua Satpas SIM, juga pembaruan aplikasi dari sistemnya.

“Akan kami sosialisasikan dalam waktu dekat, jadi sarana ini juga akan kami lengkapi dulu nanti di Satpas, mengingat ada perbedaan dari jenis kendaraan dan uji praktiknya,” ucap Arief.

“Sebenarnya, sudah sejak dua tahun lalu mulai pengadaan dari sisi sarana ya, tapi harus kita akui kondisi pandemi ini memang menjadi sedikit halangan terhadap fasilitas,” kata dia.

Dengan ada penandaan atau penggolonan SIM, nantinya pengguna kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, akan memiliki SIM yang menyesuaikan spesifikasi atau besaran kubikasi dari kendaraannya.

Untuk pengguna motor atau SIM C, akan ada tiga jenis atau golongan yang dibedakan dari sisi kubikasi kendaraan, yakni C, CI, dan CII.

Baca Juga: Inilah jenis-jenis SIM dan syarat pembuatannya

Sumber : Kompas.com

Editor: S.S. Kurniawan

Tags: Surat Izin Mengemudi Sim

Related Posts

Transformasi Hijau: Langkah Strategis Menuju Cinta Alam Indonesia #SelamatkanPlanetKita
Beranda

Transformasi Hijau: Langkah Strategis Menuju Cinta Alam Indonesia #SelamatkanPlanetKita

6 Juni 2024
DKI Jakarta akan Ganti Nama Menjadi DKJ Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN
Beranda

DKI Jakarta akan Ganti Nama Menjadi DKJ Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN

20 September 2023
Wapres Terima Gelar Anak Adat Kesultanan Tidore
Beranda

Wapres Terima Gelar Anak Adat Kesultanan Tidore

12 Mei 2023
Jokowi Kagum Dengan Beragam Atraksi Festival Tradisi Islam Nusantara di Banyuwangi
Nusantara

Jokowi Kagum Dengan Beragam Atraksi Festival Tradisi Islam Nusantara di Banyuwangi

10 Januari 2023
Jangan Kelewatan, Gerhana Bulan Total Terlihat di Daerah-Daerah Ini!
Nusantara

Jangan Kelewatan, Gerhana Bulan Total Terlihat di Daerah-Daerah Ini!

8 November 2022
Menteri PUPR : Stadion Kanjuruhan Akan Segera Direnovasi
Nusantara

Menteri PUPR : Stadion Kanjuruhan Akan Segera Direnovasi

17 Oktober 2022
Next Post
Cegah Lonjakan Covid-19, Petugas Gencar Lakukan Tes Swab Pengguna Jalan

Cegah Lonjakan Covid-19, Petugas Gencar Lakukan Tes Swab Pengguna Jalan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021

Berita Pilihan

Wapres: Keberhasilan Pembangunan Papua Ditentukan Kondusifitas

Wapres: Keberhasilan Pembangunan Papua Ditentukan Kondusifitas

2 Juni 2022
Kabareskrim Tegaskan Bakal Tindak Penyebar Hoaks Terkait Penanganan Covid-19

Kabareskrim Tegaskan Bakal Tindak Penyebar Hoaks Terkait Penanganan Covid-19

21 Juli 2021
PSIS Semarang Siap Sambut Liga 1, Bos Mahesa Jenar Sebut Marukawa Cs Akan Jajal Klub Luar Negeri

PSIS Semarang Siap Sambut Liga 1, Bos Mahesa Jenar Sebut Marukawa Cs Akan Jajal Klub Luar Negeri

24 Mei 2023
Kapolri Minta Babel Optimalkan Kembali Pos Penyekatan Kabupaten Kota

Kapolri Minta Babel Optimalkan Kembali Pos Penyekatan Kabupaten Kota

15 Agustus 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz