Site icon Daerahkita

Polri Ungkap 19 Ribu Kasus Narkotika dan Tangkap 24 Ribu Tersangka

JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, pihaknya terus melakukan perintah Kapolri untuk memerangi peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam pengungkapan peredaran gelap narkotika jaringan Timur Tengah – Indonesia dengan barang bukti 1,129 ton di Lapangan Presisi Ditlantas Mapolda Metro Jaya, ia menyebutkan sejumlah capaian pihak kepolisian bersama stakeholder terkait dalam mengungkap peredaran gelap Narkotika.

“Jajaran Polri sesuai arahan bapak Kapolri dalam berbagai kesempatan terus memerangi kejahatan narkotika. Saya ucapkan selamat kepada Kapolda Metro Jaya, Dirnarkoba Polda Metro Jaya dan tim,” ujar Agus Andrianto di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).

Ia menyebutkan, pasca satu bulan pengungkapan 2,5 ton sabu jaringan Timur Tengah, Polda Metro Jaya kembali mengulang kesuksesan mengungkap sabu sebanyak 1,129 ton sabu dari Timur Tengah.

“Pengungkapan jajaran Reskrim dan Polda, periode Januari sampai dengan Juni 2021 ada lebih kurang 19.229 kasus dengan jumlah tersangka 24.878 orang,” ungkap Agus Andrianto.

Kemudian barang bukti yang disita ada 2,14 ton ganja, 6,44 ton sabu, 73,4 gram heroin, 106,84 gram kokain, 34 ton tembakau gorila, 239.227 butir pil ekstasi.

“Tingginya angka kasus pengungkapan peredaran gelap Narkotika menunjukkan bahwa jajaran kepolisian telah melakukan instruksi Kapolri untuk melakukan penindakan TOC Transnational Organized Crime),” tambah Agus Andrianto.

Untuk mengungkap jaringan narkotika Internasional maupun nasional yang semakin marak di masa pandemi Covid-19, Agus Andrianto mengungkapkan pihaknya tidak akan optimal jika bekerja sendiri.

“Barang bukti yang cukup banyak menunjukkan bahwa peredaran gelap Narkotika masih marak. Kita akan bekerja dengan stakeholder lainnya seperti BNN, Ditjen Pas, Ditjen Bea Cukai dan para pegiat Anti narkotika untuk memerangi peredaran gelap narkoba,” tandasnya.

(wal)

Exit mobile version