Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Polri Tahun Anggaran 2020. Polri meraih WTP selama delapan tahun berturut-turut, sejak 2013-2020.
“Capaian tersebut harus dipertahankan dan terus ditingkatkan guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 Juni 2021.
Listyo mengatakan Korps Bhayangkara selalu berkomitmen mengelola dan mempertanggungjawabkan uang negara. Dia langsung menerima predikat WTP dari Anggota I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto, di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Hendra Susanto mengatakan pemberian WTP bukanlah hadiah dari BPK. Melainkan, bukti kepatuhan Polri dalam mengelola dan menjunjung tinggi akuntabilitas.
“Opini ini bukan hadiah dari BPK, tetapi sebagai kepatuhan Polri dalam mengelola keuangan negara,” ujar Hendra.
Dia menyebut BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan. Pemeriksaan dilakukan mulai dari pemeriksaan keuangan, kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
“Tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan opini yang merupakan pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan sejumlah kriteria,” kata Hendra.
(JMS)