Jakarta – Polda Metro Jaya memperluas penyekatan mobilitas masyarakat di masa PPKM darurat. Kini, total ada 72 titik penyekatan PPKM darurat yang tersebar di wilayah Jadetabek.
Kebijakan penyekatan selama PPKM darurat telah berlangsung sejak akhir pekan kemarin. Polda Metro Jaya kali ini kembali menambah titik penyekatan menuju Jakarta menjadi 72 titik, setelah sebelumnya berjumlah 62 titik.
“Penyekatan dilakukan di 72 titik penyekatan di Polda Metro Jaya. Yaitu di 5 di gerbang tol, 9 di exit tol, 19 titik di batas kota dan 39 titik di jalur utama,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo dalam rapat virtual PPKM darurat Jawa-Bali, yang disiarkan di YouTube, Senin (5/7/2021).
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.898 personel gabungan untuk mengamankan jalur penyekatan tersebut. Menurut Hendro, dari 72 titik penyekatan itu, 37 di antaranya ditempatkan di perbatasan menuju Jakarta.
“72 titik itu kami bagi lagi menjadi 37 titik yang merupakan pembatasan mobilitas dan penyekatan masyarakat yang akan masuk ke Jakarta, baik di Tangerang Kota, Depok, dan Bekasi. Kemudian 35 titik melakukan pembatasan mobilitas dan pengendalian mobilitas, yaitu ada di Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi,” ujar Hendro.
Diskresi Buka-Tutup Jalan
Hendro mengakui dari puluhan titik penyekatan tersebut masih ada penumpukan kendaraan.
Pihaknya ke depan akan terus melakukan sosialisasi perihal sektor esensial dan kritikal yang menjadi syarat untuk bisa masuk ke Jakarta. Selain itu, diskresi berupa buka-tutup jalan akan dilakukan di ruas jalan yang dipadati warga.
“Manakala terjadi penumpukan lalu lintas, maka kami melakukan diskresi, dibuka sehingga tidak terjadi penumpukan yang menimbulkan permasalahan baru,” jelas Hendro.
Sebelumnya, total ada 63 titik penjagaan di sejumlah ruas jalan ke Jakarta telah disiapkan dalam memantau mobilitas warga selama PPKM darurat berlangsung. 63 titik itu tersebar dari ruas jalan dalam kota, jalan tol, hingga jalan perbatasan menuju Jakarta.
Petugas kepolisian akan memeriksa tiap kendaraan yang hendak melintas ke Jakarta di titik-titik tersebut. Jika warga yang melintas bukan berasal dari sektor kritikal dan esensial, polisi akan memutarbalikkan kendaraan warga tersebut.
“Nanti petugas yang berjaga di titik pembatasan akan bertanya ‘Bapak mau ke mana?’ ‘Pak saya mau kerja, Bapak kerjanya apa? Oh saya satpam, Pak, oh iya Bapak termasuk keamanan atau kritikal, silakan’. Kalau yang tidak jelas tujuannya mau ke mana kita akan putar balik,” ucap Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7).
Baca juga : Polisi Tambah Personel Penyekatan PPKM Darurat di Kalimalang