Site icon Daerahkita

Polri Tindak Tegas Penimbun Tabung Oksigen dan Obat Covid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polri akan mengawasi peredaran tabung oksigen di masyarakat dan akan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang mengambil keuntungan di tengah lonjakan kasus Covid-19.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol.Rusdi Hartono menegaskan jajarannya akan melakukan deteksi intensif terhadap informasi yang berkembang di masyarakat terkait kelangkaan oksigen maupun obat Covid-19.

Ia juga mengingatkan bahwa polri juga akan menindak tegas bagi pihak yang mengambil keuntungan dengan menimbun tabung oksigen.

Exit mobile version