Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia
Kapolsek Pabedilan IPTU H. SUHADA, SH. MH bersama-sama dengan Pemerintah Desa Sidaresmi – Kec. Pabedilan yang tergabung dalam PPKM Darurat berikan Edukasi, Himbauan dan Sosialisasi tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia.
Dalam Himbauan dan Edukasi tersebut Kapolsek Pabedilan IPTU H. SUHADA, SH. MH dalam Sektor Esensial menyampaikan bahwa Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan CoVid-19 dengan Menerapkan 5M dengan mengimplementasikan Intruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021, termasuk Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor : 442/1579/BPBD, tentang Pemberlakuan PPKM Darurat CoVid-19 di Kabupaten Cirebon.
Pihak PT. Long Rich Indonesia mengapresiasi apa yang telah disampaikan oleh Kapolsek Pabedilan selaku Pimpinan dalam Team Satgas CoVid-19, karena dengan adanya edukasi, himbauan dan sosialisasi tentang pemberlakuan PPKM Darurat ini sebagai dasar pihak Perusahaan dalam melakukan teguran sekaligus tindakan tatkala ada karyawan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan CoVid-19.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol ARIF BUDIMAN, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pabedilan IPTU H. SUHADA, SH. MH menjelaskan bahwa Pihak Kepolisian selaku team Pelaksanaan pengawal kebijakan Pemerintah selalu siap dalam melaksanakan dan melayani masyarakat tatkala dibutuhkan oleh masyarakat, dengan tetap mempertahankan dan mematuhi Protokol Kesehatan CoVid-19 dengan Menerapkan 5M.
Humas Polsek Pabedilan Polresta Cirebon