Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia

Revisi PPKM Darurat: Masjid Tak Ditutup, Resepsi Dilarang

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
12 Juli 2021
in Jaga Indonesia
0 0
0
Revisi PPKM Darurat: Masjid Tak Ditutup, Resepsi Dilarang
0
SHARES
43
VIEWS

READ ALSO

Korlantas Polri Terapkan ETLE Drone Patrol Presisi di Lima Lokasi Strategis Jakarta

Kakorlantas Polri Tegaskan Peran Negara dalam Operasi Ketupat 2026 Amankan Mudik Ramadan

Jakarta, CNN Indonesia –Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI merevisi aturan tempat ibadah agama selama PPKM darurat Jawa dan Bali diterapkan pada 3 Juli-20 Juli 2021. Pemerintah hanya meniadakan kegiatan keagamaan dari semula harus ditutup.Perubahan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali.

Mengutip dokumen yang diberikan oleh Juru Bicara Kementerian Maritim dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan perubahan aturan PPKM darurat Jawa Bali terkait dengan tempat ibadah dan acara resepsi pernikahan.

Dirjen Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA juga telah mengonfirmasi aturan baru ini.

Dalam aturan baru disebutkan tempat ibadah, seperti masjid, mushola, gereja, pura, vihara, dan klenteng tidak mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama penerapan PPKM darurat.

“Dengan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah,” tulis salinan aturan tersebut, dikutip Minggu (11/7).

Sementara, aturan PPKM darurat sebelumnya diatur dalam Inmendagri nomor 15 tahun 2021. Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa tempat ibadah seperti masjid, mushola, gereja, pura, vihara, klenteng, dan tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara.

Selain itu, pemerintah juga melarang penyelenggaraan resepsi pernikahan selama PPKM darurat. Artinya, warga tak tak bisa melakukan resepsi pernikahan selama 3 Juli-20 Juli 2021.

Sebelumya, pemerintah masih mengizinkan warga melaksanakan resepsi pernikahan selama PPKM darurat, namun hanya bisa dihadiri maksimal 30 orang dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali untuk menekan laju penularan virus corona (Covid-19).

PPKM darurat ini berlaku mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021. “Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus Jawa dan Bali,” kata Jokowi, Kamis (1/7).

(aud/fjr)

 

Related Posts

ETLE Drone Presisi
Berita Negeri

Korlantas Polri Terapkan ETLE Drone Patrol Presisi di Lima Lokasi Strategis Jakarta

14 Februari 2026
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho S.H, M.Hum
Berita Negeri

Kakorlantas Polri Tegaskan Peran Negara dalam Operasi Ketupat 2026 Amankan Mudik Ramadan

12 Februari 2026
ETLE Drone Presisi
Berita Negeri

Korlantas Polri Luncurkan ETLE Drone Patrol Presisi untuk Awasi Ganjil Genap di Jakarta

11 Februari 2026
Kakorlantas Polri terima 15 kendaraan PJR dari PT Jasa Marga sebagai dukungan Operasi Ketupat 2026 demi kelancaran mudik dan keselamatan pengguna jalan.
Berita Negeri

Kakorlantas Terima 15 Unit Kendaraan Patroli dari PT Jasa MArga untuk Operasi Ketupat 2026 di Jatim

6 Februari 2026
Korlantas Perkuat Penegakan Hukum dengan Optimalisasi ETLE Speed Camera di Ruas Tol DIY
Berita Negeri

Korlantas Optimalkan ETLE Speed Camera di Tol DIY

2 Februari 2026
Warga Guro 2 Tolak Penutupan Jalan Soka di Kawasan Stadion Singaperbangsa
Berita Negeri

Warga Guro 2 Karawang Tolak Penutupan Jalan Soka di Sekitar Stadion Singaperbangsa

1 Februari 2026
Next Post
Ditarget 4.500 Orang, TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal Bareng Rabithah Alawiyah di Cibis Park

Ditarget 4.500 Orang, TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal Bareng Rabithah Alawiyah di Cibis Park

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Satlantas Polresta Bandung Akan Siagakan Pengamanan Nataru

Satlantas Polresta Bandung Akan Siagakan Pengamanan Nataru

3 Desember 2021
PDIP Jatim Dukung Aturan Perpres Investasi Miras

PDIP Jatim Dukung Aturan Perpres Investasi Miras

2 Maret 2021
Kadin: Stimulus Menjadi Kunci Keberhasilan Pemulihan Ekonomi

Kadin: Stimulus Menjadi Kunci Keberhasilan Pemulihan Ekonomi

28 Januari 2022
Pemeriksaan Hewan Ternak di Cikande Pasca Paparan Cesium-137

Pemeriksaan Hewan Ternak di Cikande Pasca Paparan Cesium-137

27 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz