Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia

Revisi PPKM Darurat: Masjid Tak Ditutup, Resepsi Dilarang

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
12 Juli 2021
in Jaga Indonesia
0 0
0
Revisi PPKM Darurat: Masjid Tak Ditutup, Resepsi Dilarang
0
SHARES
42
VIEWS

READ ALSO

Kakorlantas Polri Sambangi Warkop Ojol Jagra Dewata, Perkuat Sinergi Polantas dan Komunitas

Smart City Policing dan 236 CCTV Dukung Pengamanan Nataru di Bali

Jakarta, CNN Indonesia –Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI merevisi aturan tempat ibadah agama selama PPKM darurat Jawa dan Bali diterapkan pada 3 Juli-20 Juli 2021. Pemerintah hanya meniadakan kegiatan keagamaan dari semula harus ditutup.Perubahan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali.

Mengutip dokumen yang diberikan oleh Juru Bicara Kementerian Maritim dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan perubahan aturan PPKM darurat Jawa Bali terkait dengan tempat ibadah dan acara resepsi pernikahan.

Dirjen Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA juga telah mengonfirmasi aturan baru ini.

Dalam aturan baru disebutkan tempat ibadah, seperti masjid, mushola, gereja, pura, vihara, dan klenteng tidak mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama penerapan PPKM darurat.

“Dengan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah,” tulis salinan aturan tersebut, dikutip Minggu (11/7).

Sementara, aturan PPKM darurat sebelumnya diatur dalam Inmendagri nomor 15 tahun 2021. Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa tempat ibadah seperti masjid, mushola, gereja, pura, vihara, klenteng, dan tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara.

Selain itu, pemerintah juga melarang penyelenggaraan resepsi pernikahan selama PPKM darurat. Artinya, warga tak tak bisa melakukan resepsi pernikahan selama 3 Juli-20 Juli 2021.

Sebelumya, pemerintah masih mengizinkan warga melaksanakan resepsi pernikahan selama PPKM darurat, namun hanya bisa dihadiri maksimal 30 orang dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali untuk menekan laju penularan virus corona (Covid-19).

PPKM darurat ini berlaku mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021. “Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus Jawa dan Bali,” kata Jokowi, Kamis (1/7).

(aud/fjr)

 

Related Posts

Kakorlantas Polri Ajak Ojol dan Pecalang Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali
Berita Negeri

Kakorlantas Polri Sambangi Warkop Ojol Jagra Dewata, Perkuat Sinergi Polantas dan Komunitas

17 Desember 2025
Kakorlantas Pastikan Smart City Policing Siap Hadapi Nataru di Bali
Berita Negeri

Smart City Policing dan 236 CCTV Dukung Pengamanan Nataru di Bali

17 Desember 2025
Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025
Berita Negeri

Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025, Ketua KIP: Bukti Komitmen Transparansi

15 Desember 2025
Operasi Lilin 2025, Korlantas Polri Perkuat Pengamanan Nataru dengan Sinergi dan Teknologi
Berita Negeri

Operasi Lilin 2025, Korlantas Polri Perkuat Pengamanan Nataru dengan Sinergi dan Teknologi

14 Desember 2025
Alumni Akpol 98 Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh
Berita Negeri

Alumni Akpol 98 Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh

14 Desember 2025
Kakorlantas Tinjau Jalur Bogor-Puncak-Cianjur Pastikan Kesiapan Operasi Lilin 2025
Berita Negeri

Kakorlantas Tinjau Jalur Bogor-Puncak-Cianjur Pastikan Kesiapan Operasi Lilin 2025

11 Desember 2025
Next Post
Ditarget 4.500 Orang, TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal Bareng Rabithah Alawiyah di Cibis Park

Ditarget 4.500 Orang, TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal Bareng Rabithah Alawiyah di Cibis Park

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024

Berita Pilihan

Varian Omicron Masuk Indonesia, Wisata di Kota Serang Dipantau Polisi

Varian Omicron Masuk Indonesia, Wisata di Kota Serang Dipantau Polisi

20 Desember 2021
Irjen Pol Agus Suryo Nugroho Dorong Transformasi Layanan Publik Melalui Program “Polantas Menyapa”

Irjen Pol Agus Suryo Nugroho Dorong Transformasi Layanan Publik Melalui Program “Polantas Menyapa”

2 November 2025
Kementerian BUMN Akan Buka Program Magang Magenta

Kementerian BUMN Akan Buka Program Magang Magenta

17 Januari 2023
Luncurkan Program Melalui Lagu Polri Presisi

Luncurkan Program Melalui Lagu Polri Presisi

6 Juni 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz