Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia

Polri Terbitkan Aturan SIM C Tiga Golongan

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
3 Agustus 2021
in Jaga Indonesia
0 0
0
Polri Terbitkan Aturan SIM C Tiga Golongan
0
SHARES
25
VIEWS

READ ALSO

Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan di Kemala Run 2026 Gianyar

Kapolri dan Ketum Bhayangkari Resmi Lepas Kemala Run 2026, Dorong Sport Tourism dan Kemanusiaan di Bali

KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan peraturan baru terkait surat izin mengemudi (SIM) C bagi pengemudi sepeda motor. SIM C kini ada tiga golongan, yakni SIM C, CI, dan CII.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusuf membenarkan hal itu. Menurut dia, aturan itu rencananya diberlakukan mulai Agustus 2021.

“Namun sekarang kan lagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), jadi diprioritaskan sosialisasi dahulu,” kata Yusuf saat dikonfirmasi, Senin (2/8).

Baca juga: Kapolri Siapkan Strategi Capai Vaksinasi 70% di Hari Kemerdekaan

Yusuf mengatakan penggolongan SIM C terdapat dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Dalam aturan itu disebutkan bahwa akan ada tiga jenis SIM C yakni SIM C, CI, dan CII.

“Ketiganya dibedakan dalam kapasitas isi silinder kendaraannya,” ujar jenderal bintang satu itu.

Yusuf menyebut SIM C berlaku bagi sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc. Sementara SIM C1 untuk jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250-500 cc, atau jenis motor listrik.

Sedangkan, SIM CII berlaku bagi jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau jenis motor listrik.

Meski terdapat tiga golongan, biaya pembuatannya tetap sama, yakni Rp100 ribu.

“Untuk biaya pembuatan SIM C, CI, dan CII tetap sama,” ungkap mantan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu. (OL-1)

Related Posts

Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan bagi Pelari
Berita Negeri

Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan di Kemala Run 2026 Gianyar

19 April 2026
Kapolri dan Ketum Bhayangkari Resmi Lepas Kemala Run 2026
Berita Negeri

Kapolri dan Ketum Bhayangkari Resmi Lepas Kemala Run 2026, Dorong Sport Tourism dan Kemanusiaan di Bali

19 April 2026
Kapolri dan Ketum Bhayangkari Resmi Lepas Kemala Run 2026
Berita Negeri

Kemala Run 2026 di Bali Catat Rekor Lomba Lari Internasional Terbesar di Indonesia

19 April 2026
Kapolri dan Ketum Bhayangkari Resmi Lepas Kemala Run 2026
Berita Negeri

Kapolri dan Ketum Bhayangkari Resmi Lepas Kemala Run 2026

19 April 2026
Patrick Martinus Sola, peserta asal Bajawa Kemala Run 2026
Berita Negeri

Antusiasme Tinggi Peserta dari Berbagai Daerah di Kemala Run 2026 Bali

19 April 2026
Rapor Hijau Mudik Lebaran 2026: Modal Penting Polri Jaga Kepercayaan Masyarakat
Berita Negeri

Rapor Hijau Mudik Lebaran 2026: Modal Penting Polri Jaga Kepercayaan Masyarakat

13 April 2026
Next Post
Operasi Aman Nusa II untuk PPKM Darurat Telah Berakhir

Operasi Aman Nusa II untuk PPKM Darurat Telah Berakhir

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Kakorlantas Sebut Lalu Lintas di Venue PON XX Lancar

Kakorlantas Sebut Lalu Lintas di Venue PON XX Lancar

4 Oktober 2021
Jalin Silaturahmi, PT. POS Pangkalpinang Kunjungi Pemkab Bangka Selatan

Jalin Silaturahmi, PT. POS Pangkalpinang Kunjungi Pemkab Bangka Selatan

25 Mei 2022
Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

31 Desember 2021
Dalam 2 Hari, 1812 Warga Pasangkayu Telah Divaksinasi.

Dalam 2 Hari, 1812 Warga Pasangkayu Telah Divaksinasi.

31 Agustus 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz