Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia

Polri Terbitkan Aturan SIM C Tiga Golongan

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
3 Agustus 2021
in Jaga Indonesia
0 0
0
Polri Terbitkan Aturan SIM C Tiga Golongan
0
SHARES
13
VIEWS

READ ALSO

Hari Ke-12 Operasi Zebra 2025: Edukasi, Pencegahan, dan Penegakan Hukum Konsisten Ditingkatkan

Korlantas Perkuat Modernisasi Operasional dengan Sistem K3I untuk Pelayanan Publik Lebih Baik

KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan peraturan baru terkait surat izin mengemudi (SIM) C bagi pengemudi sepeda motor. SIM C kini ada tiga golongan, yakni SIM C, CI, dan CII.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusuf membenarkan hal itu. Menurut dia, aturan itu rencananya diberlakukan mulai Agustus 2021.

“Namun sekarang kan lagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), jadi diprioritaskan sosialisasi dahulu,” kata Yusuf saat dikonfirmasi, Senin (2/8).

Baca juga: Kapolri Siapkan Strategi Capai Vaksinasi 70% di Hari Kemerdekaan

Yusuf mengatakan penggolongan SIM C terdapat dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Dalam aturan itu disebutkan bahwa akan ada tiga jenis SIM C yakni SIM C, CI, dan CII.

“Ketiganya dibedakan dalam kapasitas isi silinder kendaraannya,” ujar jenderal bintang satu itu.

Yusuf menyebut SIM C berlaku bagi sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc. Sementara SIM C1 untuk jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250-500 cc, atau jenis motor listrik.

Sedangkan, SIM CII berlaku bagi jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau jenis motor listrik.

Meski terdapat tiga golongan, biaya pembuatannya tetap sama, yakni Rp100 ribu.

“Untuk biaya pembuatan SIM C, CI, dan CII tetap sama,” ungkap mantan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu. (OL-1)

Related Posts

Hari Ke-12 Operasi Zebra 2025: Edukasi, Pencegahan, dan Penegakan Hukum Konsisten Ditingkatkan
Berita Negeri

Hari Ke-12 Operasi Zebra 2025: Edukasi, Pencegahan, dan Penegakan Hukum Konsisten Ditingkatkan

29 November 2025
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol.Agus Suryonugroho
Berita Negeri

Korlantas Perkuat Modernisasi Operasional dengan Sistem K3I untuk Pelayanan Publik Lebih Baik

29 November 2025
Mobil command center Korlantas Polri
Berita Negeri

Mobil Command Center Canggih Korlantas Siap Dukung Operasi Lilin 2025

28 November 2025
korlantas
Berita Negeri

ETLE Drone Patrol Presisi Resmi Diperkenalkan, Korlantas Optimalkan Pengawasan Lalu Lintas pada Operasi Lilin 2025

28 November 2025
Bom papua
Berita Negeri

Dugaan Penggunaan Bom di Yahukimo, Masyarakat Bertanya Siapa yang Bertanggung Jawab

28 November 2025
Ledakan Drone di Yahukimo, Sumber Serangan Masih Diselidiki
Berita Negeri

Ledakan Drone di Yahukimo, Sumber Serangan Masih Diselidiki

26 November 2025
Next Post
Operasi Aman Nusa II untuk PPKM Darurat Telah Berakhir

Operasi Aman Nusa II untuk PPKM Darurat Telah Berakhir

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024

Berita Pilihan

Plt. Bupati Akhmad Marjuki Ajak Seluruh Unsur Bersinergi Menjaga Kondusifitas Kabupaten Bekasi

Plt. Bupati Akhmad Marjuki Ajak Seluruh Unsur Bersinergi Menjaga Kondusifitas Kabupaten Bekasi

16 Juni 2022
Datang ke IPB, Kapolri Listyo Sigit Ingatkan Pentingnya Vaksinasi

Datang ke IPB, Kapolri Listyo Sigit Ingatkan Pentingnya Vaksinasi

4 Agustus 2021
Pesawat Garuda Jamaah Haji Terbakar di Makassar

Pesawat Garuda Jamaah Haji Terbakar di Makassar

17 Mei 2024
Minibus Muatan Rokok Ilegal Rp 342,7 Juta Diamankan Bea Cukai Kudus

Minibus Muatan Rokok Ilegal Rp 342,7 Juta Diamankan Bea Cukai Kudus

2 Februari 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz