Tribratanews.polri.go.id – Jambi. Kapolda Jambi, Irjen Pol. A Rachmad Wibowo meninjau langsung pos penyekatan di Pall 11, Kota Jambi, Senin (23/08/21).
Kapolda Jambi mengatakan bahwa penyekatan PPKM tingkat IV yang dilakukan di Kota Jambi, merupakan yang pertama kali dilakukan di Pulau Sumatera.
“Pengetatan ini, bertujuan untuk mengurangi perpindahan dan tempat penduduk di Kota Jambi,” tegas Jenderal Bintang Dua.
Kapolda Jambi juga melakukan pengecekan di beberapa lokasi banyak toko yang tutup mengikuti intruksi walikota Jambi.
“Toko-toko yang esensial seperti apotek, tempat makan, sembako, bahan bakar. Kalau yang non esensial seperti toko baju, sepatu dan Forniture itu sudah banyak yang tutup,” terang Irjen Pol. A Rachmad Wibowo.
Masyarakat kota Jambi sepertinya sudah teredukasi adanya penyekatan tersebut, Kapolda Jambi mengira bahwa diberlakukannya Penyekatan PPKM Tingkat IV di Kota Jambi tidak akan teratur.
“Tetapi alhamdulillah, kita tinjau beberapa pos semuanya bisa terkendali dengan baik,” tutur lulusan Akabri tahun 1993.
Kapolda Jambi berharap, dihari kedua mobilitas masyarakat lebih mengurangi lagi, agar dapat memutus mata rantai covid 19 di Kota Jambi.
“Harapannya setelah seminggu ini dilakukan penyekatan, minggu depan semoga ada penurunan kasus covid di Kota Jambi,” terang mantan Dirtipid Siber Bareskrim Polri
Namun, jika dilihat perlu dilanjutkan penyekatan tersebut, nanti akan dirapatkan kembali oleh unsur Forkompinda Provinsi dan Kota apakah perlu dilanjutkan.
Kapolda Jambi menjelaskan ada beberapa kendaraan yang dipaksa untuk memutar balik kan kendaraannya, karena tidak bisa menunjukan beberapa dokumen atau persyaratan untuk masuk Kota Jambi. “Ada tadi warga yang putar balik karena KTP nya bukan KTP Kota Jambi, Itu pasti ada sesuatu,” tambahnya.
“PPKM Level IV itu menyaratkan untuk mobilitas warga itu wajib memiliki surat tanda registrasi pekerjaan, wajib memiliki swab antigen maksimal satu hari, dan tidaknya harus vaksin satu kali. Kalau dia diputar balekkan mungkin dia saru dari persyaratan itu tidak terpenuhi,” tutup Irjen Pol. A Rachmad Wibowo.