JAKARTA – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengantongi semua data Antemortem seluruh korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Data tersebut, termasuk dari kedua napi warga negara asing (WNA). Adapun kedua WNA tersebut salah satunya berasal dari Portugal, yakni Ricardo Ussumane Embalo.
Kemudian satu WNA lainnya berasal dari Afrika Selatan, Samuel Machado Nhavene.
“Saat ini kami proses identifikasi tetap berjalan, sambil terus mendalami data Ante Mortem yang sudah didapat,” kata Kepala Bidang DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri Kombes Ahmad Fauzi kepada wartawan.
Fauzi melanjutkan, pihaknya masih terus mendalami data Ante Mortem. Namun, kata Fauzi, memang masih ada pencocokan data yang perlu dilengkapi.
“Dalam DVI diperlukan data AM dan PM yang bersifat primer (Sidik jari, Gigi, DNA) dan skunder (Catatan Medis, property). Data-data tersebut yang perlu didalami,” ujar Fauzi.
Sekadar mengingatkan, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, sekira pukul 01.50 WIB, Rabu 8 September 2021. Sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Sementara, 81 orang mengalami luka-luka, diantaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat.
Pihak terkait memutuskan bahwa, 41 jenazah yang tewas dilakukan proses identifikasi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pihak RS pun mendirikan posko Ante Mortem, agar pihak keluarga bisa memberikan data guna mempercepat proses pencocokan identitas.
Kebakaran ini muncul lantaran diduga terjadinya korsleting listrik. Lapas Kelas I Tangerang berisikan 2.072 orang. Lokasi yang terbakar berada di Blok C yang dihuni oleh 122 orang.