Jabar – Polres Majalengka Polda Jabar melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar kembali menyalurkan bantuan paket sembako ke warga terdampak covid-19 dan PPKM darurat di Wilayah Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka, bantuan paket sembako ini dibagikan kepada warga kurang mampu, Selasa (21/9/2021).
Bantuan tersebut untuk meringankan beban warga yang tidak mampu selama pandemi covid-19 dan pembatasan mobilitas masyarakat. Pembagian bantuan sosial tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar AKP Udiyanto didampingi Para Kanit Sat Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan bahwa penyaluran bantuan paket sembako dan masker kepada masyarakat kurang mampu merupakan suatu bentuk kepedulian dari satuan Narkoba polres majalengka Polda Jabar dimasa pandemi covid-19 dan penetapan PPKM darurat Level 2 saat ini.
“Kami dari Sat Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar dari awal berkomitmen dengan para kanit dan anggota lainnya untuk menyisihkan sedikit penghasilan untuk berbagi kepada sesama yang membutuhkan dimasa pandemi covid-19 dan penetapan PPKM darurat.”
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si berharap ” semoga bantuan ini bisa sedikit membantu kebutuhan pangan masyarakat di tengah pandemi dan PPKM darurat,”
Penyaluran paket sembako, kata AKP Udiyanto bakal digelar rutin dan berkesinambungan sampai hari terakhir PPKM darurat nanti, jadi rutin akan kami laksanakan, tapi lokasinya berbeda-beda. Saat ini masih menyasar beberapa rumah warga, kedepan akan menyasar warga yang benar benar sangat membutuhkan,” ucapnya.
Kasat Narkoba mengatakan bahwa perlu peran dari masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. “Pemberdayaan masyarakat dalam memerangi Narkoba menjadi salah satu kunci untuk menekan peredaran Narkoba di tingkat bawah,” tukasnya.
Sumber: MITRAPOL.com