Polsek Grogol kegiatan polisi presisi sambang sekolah , Selasa, 28 September 2021 jam 09.50 Wib – selesai. Kanit Binmas Polsek Grogol IPTU Ali Mashar telah melaksanakan kegiatan Polisi Presisi Sambang Sekolah.
Adapun Sekolah yang telah dilaksanakan kegiatan sambang antara lain. SMAN 1 Grogol Kediri. SMPN 2 Grogol Kediri dan SD IT Prima Cendikia Ds. Wonoasri Kediri. Bentuk kegiatan Kanit Binmas Iptu Ali Mashar sambang dengan Kepala Sekolah dan Guru pengajar melaksanakan sosialisasi Program Polisi Presisi Sambang Sekolah Polres Kediri Kota.
Memantau secara langsung penerapan dan fasilitas prokes mulai dari siswa masuk sekolah sekolah sampai dengan pembelajaran tatap muka. Menyampaikan himbauan kepada siswa agar mematuhi Prokes selama kegiatan belajar di sekolah serta menerapkan pola hidup 5 M.
Di hari yang sama Polsek Grogol melakukan operasi yustisi dalam penegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam upaya cegah dan tanggulangi Covid-19.
Serta Instruksi Mendagri Nomor 30 Tgl 9 Agustus 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 dan Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tentang PPKM dalam upaya cegah dan tanggulangi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Kediri, Selasa 28 September 2021.
Lokasi / sasaran antara lain, Pasar Gringging dan Pertokoan Di wilayah hukum Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri. Adapun hasil Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran lisan 7 orang , Teguran tertulis 5 orang, membagikan masker 9 orang. “Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Grogol , AKP Sokhib Dimyati.