Site icon Daerahkita

Cegah Cluster PTM, Polsek Grogol Pantau Penerapan Prokes

Polsek Grogol  kegiatan polisi presisi sambang sekolah , Selasa, 28 September 2021 jam 09.50 Wib –  selesai. Kanit Binmas Polsek Grogol IPTU Ali Mashar telah melaksanakan kegiatan Polisi Presisi Sambang Sekolah.

Adapun Sekolah yang telah dilaksanakan kegiatan sambang antara lain. SMAN 1 Grogol Kediri. SMPN 2 Grogol Kediri dan SD IT Prima Cendikia Ds. Wonoasri Kediri. Bentuk kegiatan  Kanit Binmas Iptu Ali Mashar sambang dengan Kepala Sekolah dan Guru pengajar melaksanakan sosialisasi Program Polisi Presisi Sambang Sekolah Polres Kediri Kota.

Memantau secara langsung penerapan dan fasilitas prokes  mulai dari siswa masuk sekolah sekolah sampai dengan pembelajaran tatap muka. Menyampaikan himbauan kepada siswa agar mematuhi Prokes selama kegiatan belajar di sekolah serta menerapkan pola  hidup 5 M.

Di hari yang sama Polsek Grogol melakukan  operasi yustisi dalam penegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam  upaya cegah dan tanggulangi Covid-19.

Serta Instruksi Mendagri  Nomor  30 Tgl 9 Agustus 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 dan Perbup  Nomor  44 Tahun 2020 tentang PPKM  dalam upaya cegah dan tanggulangi Covid-19 di Wilayah  Kabupaten Kediri, Selasa 28 September 2021.

Lokasi / sasaran antara lain, Pasar Gringging dan Pertokoan Di wilayah hukum Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri. Adapun hasil Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari  Teguran lisan   7 orang , Teguran tertulis 5 orang, membagikan  masker   9 orang. “Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Grogol , AKP Sokhib Dimyati.

Exit mobile version