Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia

Diteror Debt Collector Pinjol Ilegal, Ini Saran Bareskrim

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
13 Oktober 2021
in Jaga Indonesia
0 0
0
Diteror Debt Collector Pinjol Ilegal, Ini Saran Bareskrim
0
SHARES
15
VIEWS

READ ALSO

Kemenhub Tinjau Kesiapan Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Jelang Angkutan Lebaran

Tol Fungsional Yogya–Bawen Siap Mendukung Arus Mudik dan Balik Lebaran

Jakarta – Pinjaman online (pinjol) ilegal tumbuh sumber di Indonesia meski sudah banyak yang ditutup. Kalian yang ingin mendapatkan pinjaman instan harus ekstra hati-hati ketika ingin meminjam.

Pinjol ilegal dikenal dengan bunga pinjamannya yang sangat tinggi. Mereka juga meminta akses yang berlebih dari smartphone yang digunakan dan banyak biaya administrasi yang tak seharusnya.

Lebih parahnya lagi adalah tindakan debt collector (penagih utang) pinjol ilegal. Mereka biasanya meneror, mengancam, hingga hal-hal tidak senonoh kepada peminjam yang telat bayar tagihan atau bahkan belum. mampu melunasi utang.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri menyarankan masyarakat agar waspada untuk nasabah pinjol sebelum mengunduh da meminjam di pinjol ilegal.

Lantas apa yang harus dilakukan bila sudah terlanjur meminjam dan diteror debt collector pinjol ilegal? Berikut saran dari tim Siber Polri seperti dikutip dari akun media sosial resminya, Selasa (12/10/2021):

  • Mengumpulkan semua bukti teror dan ancaman serta datang ke kantor polisi terdekat.
  • Mengadukan debt collector dan pinjol ilegal ke situs resmi OJK di https://konsumen.ojk.go.id/FormPenganduan
  • Membuat laporan polisi, bilamana ancaman dan teror dirasa telah melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut ciri-ciri pinjol ilegal menurut Satgas Waspada Investasi:

1. Menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, baik SMS ataupun pesan instan pribadi lainnya tanpa persetujuan konsumen.
2. Tidak memiliki izin resmi.
3. Tidak ada identitas dan alamat kantor yang jelas.
4. Pemberian pinjaman sangat mudah.
5. Informasi bunga dan denda tidak jelas.
6. Bunga tidak terbatas.
7. Denda tidak terbatas.
8. Penagihan tidak ada batas waktu.
9. Akses ke seluruh data yang ada di ponsel.
10. Ancaman teror kekerasan, penghinaan, pencemaran nama baik, menyebarkan foto/video pribadi.
11. Tidak ada layanan pengaduan.

Sumber: CNBC Indonesia

Related Posts

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Marga, Kakorlantas Polri, dan Dirut Jasa Raharja meninjau kesiapan proyek Tol Yogyakarta-Bawen dan proyek Tol Solo-Yogyakarta
Berita Negeri

Kemenhub Tinjau Kesiapan Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Jelang Angkutan Lebaran

24 Januari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Berita Negeri

Tol Fungsional Yogya–Bawen Siap Mendukung Arus Mudik dan Balik Lebaran

23 Januari 2026
Banjir di Sejumlah Titik di Jakarta, Polantas Berjibaku Atur Lalin
Berita Negeri

Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jakarta, Polantas Lakukan Pengaturan Lalin

22 Januari 2026
Korlantas polri gathering
Berita Negeri

Kakorlantas Apresiasi Sopir Truk yang Kawal Isuzu Panther ‘Jalan Sendiri’ di Tol Japek

22 Januari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho
Berita Negeri

Korlantas Polri dan Kemenhub Tingkatkan Koordinasi Menuju Zero Over Dimension dan Over Load 2027

22 Januari 2026
Polisi Hong Kong Kunjungi Korlantas Polri
Berita Negeri

Polisi Hong Kong Puji Teknologi ETLE Korlantas Polri

21 Januari 2026
Next Post
Personil Polresta Samarinda Sumbang Medali di PON Papua

Personil Polresta Samarinda Sumbang Medali di PON Papua

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Heboh! Gempa Terkini Cianjur, Kekuatan Mencapai Magnitudo 4,3

Heboh! Gempa Terkini Cianjur, Kekuatan Mencapai Magnitudo 4,3

24 Januari 2023
Daerah Vaksinasi Covid-19

Mana Saja Daerah Dengan Tingkat Vaksinasi Covid-19 Tertinggi ?

24 Desember 2021
#SemangatIndonesiaEmas : Rahasia Mewujudkan Masa Depan Gemilang Negeri Kita!

#SemangatIndonesiaEmas : Rahasia Mewujudkan Masa Depan Gemilang Negeri Kita!

25 April 2024
Sekolah Tatap Muka Digelar Hari Ini di Kota Malang

Sekolah Tatap Muka Digelar Hari Ini di Kota Malang

20 April 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz