Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia

Geledah Tujuh Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, Polri Tangkap 7 Tersangka

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
18 Oktober 2021
in Jaga Indonesia
0 0
0
Geledah Tujuh Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, Polri Tangkap 7 Tersangka
0
SHARES
69
VIEWS

READ ALSO

Korlantas Polri Perkuat Pengawasan Arus Balik Lebaran 2026 dengan Strategi One Way dan Contraflow

Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Polri Atur Arus Mudik Lebaran 2026

Jakarta. Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di tujuh lokasi yang diduga menjadi kantor sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal beroperasi di Jakarta dan dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan tujuh orang tersangka yang di antaranya RJ (42), JT (34), AY (289), HC (28), AL (24), VN (26) dan HH (35). Sedangkan satu orang WNA berstatus DPO beriinial ZJ.

Adapun tujuh lokasi yang digerebek antara lain dua tempat di Cengkareng, Jakarta Barat, lalu di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, kemudian Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat, Laguna Pluit dan Green Bay Pluit, Jakarta Utara.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menyampaikan ketujuh tersangka tersebut perannya desk collection dan operator SMS blasting “Tujuh tersangka yang ditangkap ini perannya desk collection dan operator SMS blasting,” jelasnya, Jumat (15/10/21).

Brigjen Pol Helmy Santika juga mengatakan modus operandi pelaku dengan mengirimkan SMS ancaman dan penistaan kepada peminjam. Padahal, saat penagihan belum jatuh tempo atau belum waktunya membayar cicilan. “Para pelaku mengirimkan SMS yang berisi ancaman kepada peminjam yang menggunakan jasa pinjol yang diduga illegal apabila tidak dapat memenuhi apa yang diminta para pelaku,” jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tersebut.

Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga menyita barang bukti berupa 121 unit Modem, 17 unit CPU, 8 unit layar monitor, 8 unit laptop,13 unit HP, 1 box Sim Card baru, dan 2 unit flashdisk.

Atas perbuatannya, para tersangka akan disangkakan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU). Ancaman hukumannya berupa penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp10.000.000.000.

Sumber: Tribratanews.polri.go.id

Related Posts

Kakorlantas Patroli di Tol Trans Jawa Demi Urai Kepadatan Arus Balik 1
Berita Negeri

Korlantas Polri Perkuat Pengawasan Arus Balik Lebaran 2026 dengan Strategi One Way dan Contraflow

28 Maret 2026
Ahmad Sahroni
Berita Negeri

Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Polri Atur Arus Mudik Lebaran 2026

28 Maret 2026
Korlantas Polri telah memberlakukan one way tahap kedua di Km 263 Tol Pejagan hingga km 70 Tol Cikampek Utama
Berita Negeri

Kakorlantas: Lalu Lintas di Tol Cipali Lancar Setelah Penerapan One Way Tahap Kedua

28 Maret 2026
Operasi Ketupat Berakhir, Kakorlantas: Pengamanan Arus Balik Tetap Dilakukan Lewat KRYD
Berita Negeri

Korlantas Polri Tutup Operasi Ketupat dengan Penurunan Fatalitas Kecelakaan

26 Maret 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum
Berita Negeri

Kakorlantas Sebut Arus Balik Lebaran 2026 Tertinggi, Operasi Ketupat Berlanjut Hingga Akhir Maret

25 Maret 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum
Berita Negeri

Korlantas Polri Normalisasi Jalur One Way Arus Balik Lebaran di Jateng dan Jabar

25 Maret 2026
Next Post
Sat Samapta Polres Grobogan Imbau Pengunjung Minimarket Disiplin Prokes

Sat Samapta Polres Grobogan Imbau Pengunjung Minimarket Disiplin Prokes

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Polisi Bagikan 5.000 Masker Agar Warga Kota Kediri Lebih Disiplin Prokes

Polisi Bagikan 5.000 Masker Agar Warga Kota Kediri Lebih Disiplin Prokes

3 Februari 2021
PTBA Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai 5.197 Hektare

PTBA Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai 5.197 Hektare

13 Desember 2022
MUI Jatim Izinkan Salat Id di Masjid, Kecuali Zona Merah COVID-19

MUI Jatim Izinkan Salat Id di Masjid, Kecuali Zona Merah COVID-19

6 Mei 2021
Selain Bandung, Polisi Bagikan Bansos PPKM Darurat ke Permukiman Padat di Jakarta

Selain Bandung, Polisi Bagikan Bansos PPKM Darurat ke Permukiman Padat di Jakarta

17 Juli 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz