Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia

Kapolri Terbitkan Telegram Pencegahan Kekerasan Berlebihan oleh Anggota Polri

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
20 Oktober 2021
in Jaga Indonesia
0 0
0
Kapolri Terbitkan Telegram Pencegahan Kekerasan Berlebihan oleh Anggota Polri
0
SHARES
97
VIEWS

READ ALSO

Warga Guro 2 Karawang Tolak Penutupan Jalan Soka di Sekitar Stadion Singaperbangsa

Korlantas Polri Terapkan ETLE Drone untuk Tingkatkan Pengawasan Pelanggaran Helm SNI di Cibubur

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 per tanggal 18 Oktober 2021 tentang mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota Polri tidak terulang kembali. Telegram yang ditandatangani oleh Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri itu juga bertujuan untuk kepastian hukum serta rasa keadilan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya penerbitan surat telegram tersebut. “Benar (adanya TR),” kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Iktikad diterbitkannya telegram pencegahan ini berkaca dari adanya kasus Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan yang dianggap tidak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus penganiayaan. Diketahui, Polsek Percut Sei Tuan jadi sorotan karena menetapkan seorang pedagang yang sedang membela diri sebagai tersangka.

Baca juga: Biaya Perawatan Mahasiswa yang Alami Kekerasan Ditanggung Bupati Tangerang

Kedua, adanya peristiwa bantingan yang dilakukan oleh anggota Polresta Tangerang terhadap Mahasiswa saat unjuk rasa. Ketiga, kasus Satlantas Polres Deli Serdang, Sumut yang melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor.

Dengan adanya beberapa rangkaian peristiwa yang dilakukan oleh oknum kepolisian itu, Kapolri memerintahkan kepada seluruh Kasatwil atau Kapolda untuk mengambil langkah-langkah. Di antaranya mengambil alih kasus kekerasan berlebihan yang terjadi serta memastikan penanganannya dilaksanakan secara prosedural, transparan, dan berkeadilan.

Melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat.

Memberikan petunjuk dan arahan kepada anggota pada fungsi operasional, khususnya yang berhadapan dengan masyarakat agar pada saat melaksanakan pengamanan sesuai dengan kode etik profesi Polri dan menjunjung hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: Kondisi Mahasiswa yang Alami Kekerasan Memburuk dan Dilarikan ke RS Ciputra

Memberikan penekanan untuk memedomani SOP tentang urutan tindakan kepolisian sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

Kapolri juga menginstruksikan untuk memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik maupun pidana. Khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan serta terhadap atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian sesuai tanggung jawabnya.

Sumber: sindonews.com

Related Posts

Warga Guro 2 Tolak Penutupan Jalan Soka di Kawasan Stadion Singaperbangsa
Berita Negeri

Warga Guro 2 Karawang Tolak Penutupan Jalan Soka di Sekitar Stadion Singaperbangsa

1 Februari 2026
Mengudara di Cibubur, ETLE Drone Patrol Presisi Rekam 30 Pelanggar Lalu Lintas
Berita Negeri

Korlantas Polri Terapkan ETLE Drone untuk Tingkatkan Pengawasan Pelanggaran Helm SNI di Cibubur

31 Januari 2026
Kakorlantas Tinjau Tol Japek II Selatan sebagai Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2026
Berita Negeri

Peninjauan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan untuk Persiapan Arus Mudik Lebaran 2026

29 Januari 2026
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Marga, Kakorlantas Polri, dan Dirut Jasa Raharja meninjau kesiapan proyek Tol Yogyakarta-Bawen dan proyek Tol Solo-Yogyakarta
Berita Negeri

Kemenhub Tinjau Kesiapan Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Jelang Angkutan Lebaran

24 Januari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Berita Negeri

Tol Fungsional Yogya–Bawen Siap Mendukung Arus Mudik dan Balik Lebaran

23 Januari 2026
Banjir di Sejumlah Titik di Jakarta, Polantas Berjibaku Atur Lalin
Berita Negeri

Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jakarta, Polantas Lakukan Pengaturan Lalin

22 Januari 2026
Next Post
Pesan Kapolri ke Jajaran: Jangan Anti Kritik!

Pesan Kapolri ke Jajaran: Jangan Anti Kritik!

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Mantapkan Sinergitas, Taruna Latsitardanus 41 dan Masyarakat Renovasi Gereja, Masjid dan Rumah

Mantapkan Sinergitas, Taruna Latsitardanus 41 dan Masyarakat Renovasi Gereja, Masjid dan Rumah

12 April 2021
Berpamitan Kepada Satgas Pamtas RI-PNG, Danrem Merauke Beberkan Indikator Keberhasilan

Berpamitan Kepada Satgas Pamtas RI-PNG, Danrem Merauke Beberkan Indikator Keberhasilan

28 Januari 2022
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Perbaikan Data Penerima Bansos, Warga Bisa Cek Status di Link Ini

Pemprov DKI Jakarta Lakukan Perbaikan Data Penerima Bansos, Warga Bisa Cek Status di Link Ini

13 Oktober 2023
Warga Satu Desa di Tuban Borong 176 Mobil Usai Terima Uang Ganti Rugi Lahan

Warga Satu Desa di Tuban Borong 176 Mobil Usai Terima Uang Ganti Rugi Lahan

17 Februari 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz