Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia

Kapolri Terbitkan Telegram Pencegahan Kekerasan Berlebihan oleh Anggota Polri

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
20 Oktober 2021
in Jaga Indonesia
0 0
0
Kapolri Terbitkan Telegram Pencegahan Kekerasan Berlebihan oleh Anggota Polri
0
SHARES
101
VIEWS

READ ALSO

Kakorlantas: 78% Kendaraan Arus Balik Lebaran Sudah Kembali ke Jakarta

Korlantas Polri Pertahankan dan Siapkan One Way Nasional Arus Balik Tahap 2

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 per tanggal 18 Oktober 2021 tentang mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota Polri tidak terulang kembali. Telegram yang ditandatangani oleh Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri itu juga bertujuan untuk kepastian hukum serta rasa keadilan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya penerbitan surat telegram tersebut. “Benar (adanya TR),” kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Iktikad diterbitkannya telegram pencegahan ini berkaca dari adanya kasus Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan yang dianggap tidak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus penganiayaan. Diketahui, Polsek Percut Sei Tuan jadi sorotan karena menetapkan seorang pedagang yang sedang membela diri sebagai tersangka.

Baca juga: Biaya Perawatan Mahasiswa yang Alami Kekerasan Ditanggung Bupati Tangerang

Kedua, adanya peristiwa bantingan yang dilakukan oleh anggota Polresta Tangerang terhadap Mahasiswa saat unjuk rasa. Ketiga, kasus Satlantas Polres Deli Serdang, Sumut yang melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor.

Dengan adanya beberapa rangkaian peristiwa yang dilakukan oleh oknum kepolisian itu, Kapolri memerintahkan kepada seluruh Kasatwil atau Kapolda untuk mengambil langkah-langkah. Di antaranya mengambil alih kasus kekerasan berlebihan yang terjadi serta memastikan penanganannya dilaksanakan secara prosedural, transparan, dan berkeadilan.

Melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat.

Memberikan petunjuk dan arahan kepada anggota pada fungsi operasional, khususnya yang berhadapan dengan masyarakat agar pada saat melaksanakan pengamanan sesuai dengan kode etik profesi Polri dan menjunjung hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: Kondisi Mahasiswa yang Alami Kekerasan Memburuk dan Dilarikan ke RS Ciputra

Memberikan penekanan untuk memedomani SOP tentang urutan tindakan kepolisian sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

Kapolri juga menginstruksikan untuk memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik maupun pidana. Khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan serta terhadap atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian sesuai tanggung jawabnya.

Sumber: sindonews.com

Related Posts

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, memantau langsung kondisi arus balik Lebaran dari Posko Command Center KM 29 Korlantas Polri
Berita Negeri

Kakorlantas: 78% Kendaraan Arus Balik Lebaran Sudah Kembali ke Jakarta

29 Maret 2026
Kakorlantas Polri Buka Peluang Terapkan One Way Nasional Arus Balik Tahap 2 1
Berita Negeri

Korlantas Polri Pertahankan dan Siapkan One Way Nasional Arus Balik Tahap 2

29 Maret 2026
Kakorlantas Patroli di Tol Trans Jawa Demi Urai Kepadatan Arus Balik 1
Berita Negeri

Korlantas Polri Perkuat Pengawasan Arus Balik Lebaran 2026 dengan Strategi One Way dan Contraflow

28 Maret 2026
Kompolnas Puji Kapolri
Berita Negeri

Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Polri Atur Arus Mudik Lebaran 2026

28 Maret 2026
Korlantas Polri telah memberlakukan one way tahap kedua di Km 263 Tol Pejagan hingga km 70 Tol Cikampek Utama
Berita Negeri

Kakorlantas: Lalu Lintas di Tol Cipali Lancar Setelah Penerapan One Way Tahap Kedua

28 Maret 2026
Operasi Ketupat Berakhir, Kakorlantas: Pengamanan Arus Balik Tetap Dilakukan Lewat KRYD
Berita Negeri

Korlantas Polri Tutup Operasi Ketupat dengan Penurunan Fatalitas Kecelakaan

26 Maret 2026
Next Post
Pesan Kapolri ke Jajaran: Jangan Anti Kritik!

Pesan Kapolri ke Jajaran: Jangan Anti Kritik!

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Polda DIY Tangkap Komplotan Judi Online, Tegaskan Akan Tindak Semua Pihak Terlibat

Polda DIY Tangkap Komplotan Judi Online, Tegaskan Akan Tindak Semua Pihak Terlibat

8 Agustus 2025
Ketentuan PPKM Solo Diubah, Pakar UNS: Walkot Tak Kuat Mengkaji Aturan

Ketentuan PPKM Solo Diubah, Pakar UNS: Walkot Tak Kuat Mengkaji Aturan

9 Februari 2021
Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas Petang Ini

Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas Petang Ini

10 Februari 2021
Polda Aceh Siapkan Vaksinasi Massal dan Bansos di Komplek Wali Naggroe

Polda Aceh Siapkan Vaksinasi Massal dan Bansos di Komplek Wali Naggroe

25 Agustus 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz