Pada 22 Februari 2021 lalu, dalam Rapat Koordinasi Nasional Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2021 di Jakarta, Presiden Jokowi menyatakan: “Jangan sampai kita ini malu di pertemuan negara-negara ASEAN, ada satu dua negara membicarakan lagi soal ini. Dalam lima tahun ini sudah enggak ada. Jangan sampai ada lagi, saya titip itu, malu kita, dipikir kita tidak bisa menyelesaikan masalah ini, bisa kita,” ujarnya. Aplikasi ASAP Digital Nasional bar-baru ini diluncurkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Tampak terdapat ekspektasi tinggi penerapan aplikasi ini akan bisa menunjukkan keefektifannya mengatasi masalah karhutla dalam waktu dekat. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni telah mengharapkan aplikasi ASAP menjadi salah satu terobosan cemerlang yang akan sangat bermanfaat meminimalisir terjadinya karhutla di berbagai titik di Tanah Air. Karenanya, efektifitas aplikasi ini jelas akan teruji dan hasilnya akan tampak ewat penerapannya di lapangan dalam waktu dekat.Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Laksmi Dhewanthi telah menyatakan “Karhutla sudah menjadi perhatian serius Pemerintah Indonesia maupun masyarakat dunia, karena mengancam kelestarian lingkungan dan masyarakat,’’Sekali lagi penting ditekankan lagi bahwa di luar upaya terobosan Polri memperkenalkan aplikasi baru ASAP digital tersebut, sesungguhnya perbaikan tata kelola dan penanggulangan karhutla harus terus diperkuat lewat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, masyarakat, dan sektor swasta. Hanya penanganan yang komprehensif dan holistik upaya ini dapat lebih efektif tercapai.
Jakarta, 16 September 2021. Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian (ASAP) telah secara resmi diluncurkan sejak Rabu, (15/09) lalu. Peluncuran dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Vidcon bertempat di Aula Rupatama, Mabes Polri. Peluncuran aplikasi ini dimaksudkan untuk mempercepat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih kerap terjadi di Indonesia. Aplikasi ini nantinya bakal berintegrasi dengan aplikasi penanganan karhutla yang dimiliki kementerian atau lembaga, BUMN dan jajaran Polda. Penggabungan tersebut diharapkan dapat menyatukan seluruh potensi yang ada menjadi satu sistem pengawasan pencegahan dan penanggulangan karhutla yang lebih efisien ketimbang sebelumnya.
Penyempurnaan program sebelumnya
Percepatan penanganan masalah karhutla memang mendesak diupayakan dan diperbaiki, terutama dalam upaya menemukan titik api secara cepat dan real time agar proses pemadamannya dapat dilakukan. ”Saya sangat mengapresiasi seluruh stakeholder terkait atas pembentukan aplikasi ASAP ini untuk mencegah terjadinya karhutla secara cepat. Kami langsung teruskan kepada anggota terdekat yang kemudian bisa melakukan pergerakan secara cepat untuk datang ke titik tersebut untuk melakukan pemadaman,” jelas Kapolri Sigit.
Aplikasi ASAP Digital Nasional merupakan hasil penyempurnaan dan integrasi beberapa aplikasi yang telah tersedia sebelumnya. Kapolri menyebutkan bahwa aplikasi ini bagian dari upaya mewujudkan transformasi penggunaan dan pemanfaatan data dan teknologi informasi. Sebelumnya, dalam mendeteksi karhutla telah diterapkan berbagai aplikasi seperti Lembuswana Kalimantan Timur, Hanyakeun Musuh Kalimantan Tengah, Bekantan Kalimantan Selatan, Lancang Kuning Riau, Sumatera Utara, dan Kalimantan Utara, Songket Sumatera Selatan, ASAP Digital Jambi, ipongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Satelit LAPAN.
Penerapannya di polda-pola yang rawan karhutla dilaporkan cukup efektif. Aplikasi semacam Dashboard Lancang Kuning dari provinsi Riau misalnya, menjadi andalan upaya menekan karhutla di wilayah Riau selama tahun 2020. Demikian penjelasan Kapolda Riau Irjan Agung Seya Imam Effendi. Keberhasilan ini telah membuat Dashboard Lancang Kuning menjadi Dashboard Lancang Kuning Nusantara untuk pendeteksian titik-titik api secara efektif dan akurat yang lebih luas. Melalui aplikasi baru ini, penemuan titik-titik api sekarang bisa dilakukan secara lebih dini sehingga tidak akan terjadi lagi kebakaran yang meluas karena pemadaman dapat dilakukan secara cepat.
“Harapan kami tentunya dengan adanya aplikasi yang baru kami launching, upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan bisa kami lakukan secara cepat. Kedua tentunya dengan aplikasi ini kami juga bisa melakukan langkah-langkah lanjut untuk penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku yang tertangkap aplikasi ini untuk bisa kami proses lanjut. Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang tergabung bisa memperkuat upaya kami melakukan pencegahan terhadap kebakaran hutan,” demikian kata Kapolri Sigit.
Dukungan
Bagi Mendagri Tito Karnavian, peluncuran aplikasi ASAP digital ini sangat strategis dalam upaya penanggulangan karhutla di Indonesia. “Jujur saya melihat bahwa ini langkah sangat strategis sekali. karena apa? pertama mampu mengintegrasikan, mengolaborasikan dan menyinergikan semua aplikasi yang ada. Ada beberapa aplikasi di daerah, ada di tingkat pusat juga tapi semua terpisah secara sektoral” jelas Mendagri Tito.
Mengingat sejumlah daerah rawan karhutla kerap terkendala penggunaan anggaran untuk penanganan ataupun penanggulangannya, Mendagri berencana membuat Aturan Penggunaan APBD untuk Penanganan Karhutla. Aturan agar kepala daerah dapat menggunakan anggaran APBD untuk kepentingan penanganan karhutla akan dibuat. Penyerapan APBD itu menurut Mendagri bisa memberikan dana untuk tim gabungan, personel TNI-Polri dan Manggala Agni dalam setiap penanganan karhutla. “Nah ini pemda harus bantu dengan pembiayaan tanpa melalui BTT. tapi melalui program penanganan hutan dan lahan. Nanti kami akan keluarkan surat edaran kepada seluruh daerah untuk jadi landasan hukum bagi kepala daerah untuk membuat APBD anggaran penanganan hutan dan lahan. Sehingga kami harapkan pembiayaannya akan ada otomatis kegiatan pencegahan, termasuk teman di lapangan yang bekerja tadi quick respons untuk ikut dapat dukungan pembiayaan dari Pemda,” demikian rencana Mendagri Tito.
Kenyataan ini memperlihatkan bahwa kebijakan pencegahan dan penanggulangan karhutla di Indonesia telah diarahkan pada pencarian solusi permanen, sebagaimana sudah diinstruksikan Presiden Joko Widodo. Disebutkan bahwa pelaksanaan kebijakan ini dilakukan lewat tiga klaster utama. Klaster pertama berupa pengendalian operasional dalam sistem satgas patroli terpadu di tingkat wilayah yang diperkuat Masyarakat Peduli Api–Paralegal (MPA-P). Klaster kedua, berupa penanggulangan berdasar analisis iklim dan rekayasa hari hujan melalui teknologi modifikasi cuaca (TMC). Klaster ketiga berupa pembinaan dan penegakan hukum guna mendorong ketaatan para pelaku usaha dan pemegang konsesi kehutanan, termasuk praktik pertanian oleh masyarakat.
Sebagai percontohan/ showcase
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya juga menilai bahwa aplikasi ASAP Digital Nasional adalah gebrakan baru yang sangat penting guna mempercepat respon penanganan karhutla, khususnya penegakan hukum sesuai mandat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Dengan peluncuran aplikasi ini menurutnya Polri menunjukkan keseriusan dan kerjasamanya dalam upaya penanggulangan karhutla di Indonesia. Dukungan Polri lewat aplikasi ASAP Digital Nasional inimenurutnya akan makin memperkuat sistem deteksi dini adan indikasi kejadian karhutla secara digital, dengan cakupan nasional. Sebagai salah satu sistem analisis digital, aplikasi ini sangat penting dalam agenda nasional penanganan dan pencegahan karhutla di Indonesia.“Kami tentu berharap aplikasi ini dapat digunakan bersama-sama, dan dapat diakses oleh semua para pemangku kepentingan dalam pengendalian karhutla secara nasional.
Ini adalah langkah yang sangat luar biasa karena bisa permanen untuk kelembagaan. Jadi kalau lihat sistemnya tadi maka secara kelembagaan dari tingkat tapak terus bertingkat sampai ke level nasional itu sangat penting artinya untuk Indonesia. Bagi kita ini suatu kebanggan dan membuktikan karhutla ditangani sangat serius,”tambah Menteri Siti.
Agar gemanya dapat lebih terdengar di tingkat yang lebih tinggi, Menteri Siti Nurbaya telah berencana membawa aplikasi ASAP Digital Nasional gagasan Polri ini ke tingkat yang lebih tinggi yakni tingkat dunia.Tujuannya, menurutnya, agar bisa menjadi percontohan atau Showcase. Rencananya, aplikasi ini akan dipamerkannya dalam Konferensi Para Pihak/ Conference of Parties (COP) ke-26 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) 30 Oktober sampai 12 November di Glasgow, Inggris. ” Ini akan menjadi contoh yang baik diskusi tentang kebakaran hutan dan lahan di Asean maupun di Uni Eropa. Indonesia menjadi contoh,” jelas Siti (15/9/2021).
Kecanggihan dan pengoperasian
Selain baru dan terpadu, aplikasi ASAP Digital nasional memang memiliki banyak keunggulan dan kecanggihan. Kamera CCTV Live Auto Monitoring yang terpasang adalah High Definition, sehingga mampu memantau secara 360 derajat sejauh 4Km dalam cakupan radius 8 Km dan jangkauan lahan seluas 5.026 Ha.
Aplikasi ini dapat pula dijalankan secara manual zoom 40 kali dan mampu memutar rekaman yang dibuat dalam dua bulan terakhir. Sensornya disebutkan mampu menampilkan suhu udara, kualitas dan kelembaban udara, data titik api yang ter-update setiap 5 menit dengan menyesuaikan data update satelit LAPAN. Guna mengetahui posisi petugas terdekat dari titik api, aplikasi ini pun dilengkapi data prakiraan cuaca, data informasi terkait peta lahan perusahaan, sumber air, batas desa dan posisi pergerakan personil.
Sebanyak 28 titik CCTV kin sudah terpasang di 10 Polda rawan Karhutla, yakni Polda Jambi, Polda Sumsel, Polda Aceh, Polda Sumut, Polda Riau, Polda Kalsel, Polda Kalteng, Polda Kalbar, Polda Kaltim dan Polda Kaltara. Sesudah tahap awal tersebut, pada Desember 2021 mendatang, penambahan CCTV ditargetkan bakal ada di 40 titik pada wilayah 10 kepolisian tersebut dengan tambahan tiga kepolisian daerah rawan Karhutla, yakni Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara dan Papua.
Efektivitas
Melihat fitur ASAP Digital Nasional yang demikian maju dari sudut teknologi, diharapkan akan menjadi aplikasi yang menjanjikan karena efektivitasnya. Apalagi ia muncul bertepatan dengan datangnya musim kemarau yang sekarang sedang menuju puncaknya. Sebagaimana diketahui, dari 342 zona musim di Indonesia, sebanyak 85 persen kini telah memasuki musim kemarau. Puncaknya sudah dimulai sejak Agustus lalu sampai Oktober 2021 mendatang. Dengan peningkatan suhu dan penurunan kelembaban udara, karhutla yang meluas diperkirakan akan timbul dan mesti diwaspadai. Depanjang tahun 2020 lalu kebakaran di Indonesia telah melingkupi wilayah seluas 105.791 Ha dan total 800 titik api.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi mengatasi potensi karhutla di Sumatra bagian tengah (sebagian Riau, Jambi, dan Sumatra Selatan, dan NTB (Nusa Tenggara Barat ) dan NTT (Nusa Tenggara Timur) yang didasarkan data analisa hotspot (titik panas). Berbagai pihak telah saling bahu-membahu melakukan tugasnya dalam penanganan potensi karhutla selama ini. Peringatan dini karhutla dikeluarkan BMKB (Badan meteorologi Klimatologi dan Geofisika) agar warga ditetap waspada, terutama yang tinggal di kabupaten/kota yang biasanya rawan atau langganan terkena karhutla.
Berbagai upaya sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat diterapkan secara kontinyu oleh pihak Polres dan Polda di berbagai provinsi terdampak, termasuk lewat media spanduk dan media lain yang bertujuan meningkatkan pengertian warga dan kesediaan mengimplementasikan kebijakan Pemerintah.
Dengan aplikasi baru ini, jelas cara pemantauan asap makin berubah dari manual menjadi digital yang terbukti efektif. Sejak aplikasi ini berjalan, sudah dilaporkan bahwa beberapa kebakaran telah berhasil dipantau dan dipadamkan dalam waktu cepat sehingga menghalangi api tidak sempat membesar, seperti kejadian di Kabupaten Muarodjambi. Selain untuk mempercepat penanganan dan pencegahan karhutla, menurut Kapolri, aplikasi ASAP juga akan mempermudah upaya melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku karhutla. Sebagaimana diketahui sanksi dan Pidana buka lahan dengan cara membakar, sesuai dengan Pasal 187,188 KUHP, Pasal 78 UU No. 14 Th. 1999, Pasal 108 UU No. 39 Th. 2014 dan dengan ancaman Pidana 15 Tahun dan denda 15 Milyar. Di bawah payung hukum UU Cipta Kerja, telah tercapai kesepakatan antara KLHK, Polri dan Kejaksaan Agung untuk penegakan hukum terhadap kasus karhutla. Upaya terpadu ini diharapkan bisa meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan sekaligus memberikan efek jera kepada para pelakunya.
“Ada 134 surat peringatan yang sudah kami sampaikan kepada perusahaan-perusahaan yang lokasi-lokasinya terjadi karhutla pada tahun ini,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan kehutanan Ridho Sani.Ridho Sani menyampaikan bahwa penegakan hukum secara administratif, perdata, maupun pidana akan terus ditingkatkan. Penegakan hukum yang tegas ini diharapkan akan mengubah perilaku pembakar hutan dan lahan.‘’Kami sedang siapkan penegakan hukum karhutla multidoor, yaitu tidak hanya menerapkan pasal berlapis akan tetapi juga akan menerapkan undang-undang berlapis bersama kepolisian dan kejaksaan, agar hukumannya semakin berat,” tegas Ridho.
Perubahan iklim
Masalah kebakaran hutan dan lahan tampaknya tidak akan mereda dan bahkan akan terus menggejala akibat perubahan iklim dunia secara global. Sepanjang tahun 2021 ini saja karhutla hebat sudah melanda berbagai negara di Eropa, Kanada, dan Amerika Serikat (AS). Sampai akhir Agustus ini, peristiwa karhutla terparah menimpa AS pada areal seluas 3,5 juta ha, Kanada sebesar 580 ribu ha, Rusia 1,5 juta ha, dan Turki 95 ha. Di Indonesia, sesudah musibah karhulta yang melingkupi wilayah 2,6 juta ha pada 2015 lalu, pada Juli 2021 sudah terjadi lagi karhutla di area seluas 105 ha.
Pencegahan tiga klaster sudah efektif?
Pengendalian karhutla dengan penekanan pada antisipasi dini menurut Presiden Jokowi dapat mencegah terjadinya bencana kabut asap di daerah yang rawan kebakaran. Untuk diketahui, dalam mengantisipasi karhutla, pemerintah melakukan tindakan pencegahan dalam tiga klaster, yakni patroli dan pemantauan, analisa iklim-cuaca, dan tindakan hukum dengan mengedepankan koordinasi antarinstansi. Penerapan aplikasi baru ASAP Digital nasional yang terwujud sebagai kekuatan sinergi berbagai pihak ini tampaknya dapat mendukung upaya tersebut.
Meski berbagai aksi dan upaya mencari solusi pencegahan karhutla dilakukan selama ini, mengapa ia masih saja terjadi selama bertahun-tahun di Indonesia? Sebagian pihak mempertanyakan apakah tidak seharusnya pokok permasalahan utama yang ciari ketimbang hanya berfokus pada upaya pengobatan simptomnya yang tidak menyelesaikan masalah. Menurut berbagai laporan selama ini, diakui bahwa pihak kepolisian masih memiliki kesulitan memonitor secara efisien atas wilayah hutan dan lahan yang luas di Indonesia. Apalagi teknik membakar lahan secara tradisional telah lama dipraktekkan di Indonesia sebagai jalan pintas bagi para penggarap membersihkan lahan mereka untuk menyiapkan pertanian. Namun ternyata, keprihatinan utama di kalangan aktivis lingkungan adalah bahwa permasalahan utama justru akibat ulah perusahaan besar yang ingin membuka perkebunan sawit karena dorongan permintaan dunia.
Pengawasan dan kontrol Pemerintah yang lemah termasuk dari pihak keamanan masih ditambah persoalan adanya praktek-praktek korupsi di dalamnya. Menurut laporan Katadata.com tentang karhutla di Indonesia (2020) Pemerintah telah berhasil menyeret para pelaku ke pengadilan tapi efek jera ternyata hampir tidak ada sehingga karhutla masih saja kerap terjadi setiap tahunnya di Indonesia. Secara khusus, menurut Wakil Koordinator Jaringan kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Okto Yugo Setiyo, selama ini aparat penegak hukum hanya menangkap perorangan. Sedangkan ada korporasi tertentu yang tidak pernah perkaranya sampai pada tahap persidangan. Greenpeace International membenarkan bahwa bahwa praktek pelanggaran ketentuan dan hukum yang berlaku dari perusahaan-perusahaan sudah berjalan lama dan tidak ada sanksi berarti yang ditimpakan kepada mereka.
Kerugian besar
Akibat kebakaran di Riau pada 2019 lalu, Indonesia menghadapi kerugian materil bernilai hingga Rp50 triliun rupiah. Belum lagi risiko kerusakan biodiversitas yang tidak bisa dinilai secara material. Data pemerintah pada 2020 menunjukkan bahwa luas kebakaran hutan dan lahan sebesar 296.942 hektar. Jelaslah ini merupakan penurunan signifikan sebanyak 82 persen. Presiden Jokowi meminta capaian ini dipertahankan dan upaya pencegahan harus tetap diutamakan. Menurutnya tak ada kompromi bagi para pembakar hutan dan lahan.
“Penegakan hukum kepada siapa pun yang karhutla baik di konsesi milik perusahaan atau masyarakat sehingga betul-betul ada efek jera. Terapkan sanksi tegas bagi pembakar hutan dan lahan baik sanksi administrasi, perdata maupun pidana,” tegas Jokowi. Pada 22 Februari 2021 lalu, dalam Rapat Koordinasi Nasional Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021 di Jakarta, Presiden Jokowi sekali lagi menyatakan:
“Jangan sampai kita ini malu di pertemuan negara-negara ASEAN, ada satu dua negara membicarakan lagi soal ini. Dalam lima tahun ini sudah enggak ada. Jangan sampai ada lagi, saya titip itu, malu kita, dipikir kita tidak bisa menyelesaikan masalah ini, bisa kita,” ujarnya.
Ekspektasi Terhadap Aplikasi Baru
Merujuk pada harapan Presiden Jokowi, tampaknya terdapat ekspektasi tinggi bahwa penerapan aplikasi ASAP digital nasional bisa menunjukkan keefektifannya mengatasi masalah karhutla dalam waktu dekat. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni juga mengharapkan aplikasi ASAP salah satu terobosan cemerlang yang akan sangat bermanfaat meminimalisir terjadinya karhutla di berbagai titik di Tanah Air. Efektivitas aplikasi ini jelas ditnggu-tunggu dan segera teruji dengan penerapannya di lapangan dalam waktu dekat. Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Laksmi Dhewanthi menyatakan bahwa karhutla sudah menjadi perhatian serius Pemerintah Indonesia maupun masyarakat dunia, karena mengancam kelestarian lingkungan dan masyarakat.
Dengan pernyataan ini jelas tampak bahwa di luar terobosan yang dilakukan Polri dalam memperkenalkan aplikasi baru ASAP digital, sesungguhnya perbaikan tata kelola dan penanggulangan karhutla lewat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, masyarakat, dan sektor swasta ini harus terus juga diperkuat dan menjadi fokus abagi terciptanya penanganan karhulta yang lebih holistik dan komprehensif di masa mendatang. (Isk – dari berbagai sumber)
Baca Juga : PSBB, PPKM Darurat Sampai Aplikasi Peduli Lindungi, Untuk Siapa ?